Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Bupati Malaka, Simon Nahak Perintahkan Sekda Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan

masuk zona merah atau kuning dari pandemi ini dan berharap tetap zona hijau agar kegiatan kemasyarakatan berjalan aman

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
pk/edy hayong
Bupati Malaka, Simon Nahak. 

Bupati Malaka, Simon Nahak Perintahkan Sekda Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN--Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH telah memerintahkan Sekda Donatus Bere, S.H bersama Wakil Bupati, Kim Taolin untuk saling koordinasi untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembatasan kegiatan dengan tetap menaati protokoler kesehatan (Prokes).

Selain itu, posko masuk keluar warga dari dan ke Malaka segera diaktifkan kembali.

Pandemi covid-19 ini sangat berbahaya sehingga warga diharapkan tidak boleh main-main.

Bupati Simon kepada wartawan usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Weoe, Kecamatan Wewiku, Senin 5 Juli 2021 mengatakan bahwa terkait pelaksanaan vaksin, dirinya akan terus memantau perkembangan.

Selaku kepala daerah, lanjut Simon, dirinya tidak mau wilayah Malaka masuk zona merah atau kuning dari pandemi ini dan berharap tetap zona hijau agar kegiatan kemasyarakatan berjalan aman dan lancar.

Baca juga: Pendaftaran  CPNSD 2021 di Kabupaten Malaka Tidak Menggunakan Sistem Manual

Khusus mengenai pembatasan, Bupati Simon mengakui telah memerintahkan Sekda bersama Wabup untuk berkoordinasi untuk mengeluarkan SE Pembatasan kegiatan apapun dengan tetap menerapkan prokes.

"Saya juga memantau posko-posko covid terutama jalur Malaka-Kupang terutama titik  posko di Desa Lamea soal kesiapan petugas maupun fasilitas," katanya.

Bupati Simon berharap warga tetap menaati prokes seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, mengenakan masker, konsumsi makanan bergizi dan paling penting selalu berdoa.

"Mari warga Malaka ikut vaksin agar bisa sehat dan kuat dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan," ajak Simon.(*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved