Pendaftaran CPNSD 2021 di Kabupaten Malaka Tidak Menggunakan Sistem Manual
Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2021 secara serentak mulai dibuka. Khusus di Kabupaten Malaka pendaftarannya tid
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Pendaftaran CPNSD 2021 di Malaka Tidak Menggunakan Sistem Manual
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, BETUN - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) 2021 secara serentak mulai dibuka. Khusus di Kabupaten Malaka pendaftarannya tidak menggunakan sistem manual tetapi online.
Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah sehingga dengan sistem online ini diharapkan dapat mencegah penularan covid karena dapat menghindari adanya penumpukan calon yang datang mendaftarkan diri.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malaka, Veronika Lola Fahik menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang, Rabu 30 Juni 2021.
Dikatakan Lola, saat ini yang namanya pendaftaran CPNSD sudah secara online dan tidak lagi pendaftaran manual. Semua syarat dan pengumuman sudah ada di online sehingga pelamar rajin-rajin online agar tidak sampai ketinggalan info pendaftaran," jelas Lola.
Baca juga: Bupati Malaka Dorong Petani Milenial dalam Upaya Pengembangan Produksi Cabai Besar
Menurut Lola, pola pendaftaran online ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan calon yang datang mendaftar karena saat ini pandemi covid-19 masih meradang.
Sebelumnya pemkab Malaka telah mengeluarkan pengumuman terkait penerimaan CPNSD 2021.
Kabupaten Malaka pada tahun anggaran 2021 ini mendapat alokasi kuota penerimaan CPNSD sebanyak 675 kursi.
Formasi yang disiapkan yakni, CPNS Tenaga Kesehatan 175 formasi , Tenaga Teknis 136 formasi. Untuk PPPK, Tenaga Guru 268. formasi, Tenaga Kesehatan 49 formasi dan Tenaga Teknis 47 formasi.
Baca juga: Info Sport : Persib Bandung Mendukung Penundaan Liga 1 2021, PSSI Lempar Urusan Gaji ke Klub ?
Ini sesuai pengumuman yang ditandatangani Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH dengan nomor : BKPSDM.820/355/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Formasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021.
Disebutkan bahwa demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah melalui Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 603 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Malaka pada Tahun - Anggaran 2021 memperoleh kuota ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK sebanyak 675 formasi dengan perincian, CPNS Tenaga Kesehatan 175 formasi , Tenaga Teknis 136 formasi. Untuk PPPK, Tenaga Guru 268. formasi, Tenaga Kesehatan 49 formasi dan Tenaga Teknis 47 formasi.
Untuk itu para pencari kerja menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi dimaksud sambil menunggu informasi lebih lanjut terkait rincian formasi, persyaratan pendaftaran dan seleksi. Informasi penerimaan pegawai ASN dapat diakses melalui portal http://sscanbkn.go.id atau pada https://bkpsdm.malakakab.go.id.
Para pencari kerja diminta untuk hati-hati terhadap penipuan karena penerimaan ASN tidak dipungut biaya/gratis.(*)
