Angka Kasus Covid-19 Melonjak Tajam di NTT, Ini Imbauan Sinode GMIT Kepada Jemaat
Menanggapi kasus Covid-19 yang melonjak tinggi akhir - akhir ini, Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mengeluarkan imbauan kepada se
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Ferry Ndoen
Angka Kasus Covid-19 Melonjak Tajam di NTT, Ini Imbauan Sinode GMIT Kepada Jemaat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menanggapi kasus Covid-19 yang melonjak tinggi akhir - akhir ini, Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mengeluarkan imbauan kepada semua jemaat.
Ketua Sinode GMIT, Pdt. Mery Kolimon ketika dihubungi, Selasa, 6 Juli 2021 mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada jemaat sejak minggu lalu.
Dalam surat edaran bertanggal 22 Juni tersebut, Sinode GMIT menegaskan kembali beberapa hal, termasuk terkait SOP di masa pandemi yang telah dikirimkan sebelumnya yakni :
1. Mendorong dan mendampingi anggota jemaat GMIT yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan pelayanan vaksinasi yang disiapkan pemerintah.
• Info Sport: Daftar Nama Top Skor Serta Jadwal Perempatfinal Copa America 2021,Lionel Messi Memimpin
2. Meminta kepada semua jemaat agar semua SOP yang telah dikeluarkan Majelis Sinode sehubungan dengan pelaksanaan semua jenis ibadah di masa pandemi harusditerapkan secara disiplin dan ketat.
Meskipun telah menerima vaksinasi, protokol kesehatan/SOP sebelumnya terkait Covid-19 tetap perlu diikuti/ditegakkan.
3. Paduan Suara dan Vocal Group belum diperbolehkan mengisi pujian dalam kebaktian jemaat.
4. Pelayanan Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) masih ditunda.
Baca juga: Saat 1.268 Siswa Binaan Terpapar Covid-19, Begini Kiat Komandan Secapa TNI AD Meredam Covid-19
5. Jemaat-jemaat perlu tetap menyiapkan air mengalir dan sabun dan/atau hand sanitizer dan memakainya sebelum masuk gedung untuk berbakti.
6. Tetap mengatur jarak duduk dengan ketat paling sedikit 1,5 meter.
7. Selalu memakai masker selama beribadah dan dalam kegiatan umum lainnya.
8. Majelis Jemaat perlu melakukan pengawasan terkait penegakan pelaksanaan semua protokol kesehatan di tempat ibadah.
9. Mengurangi perjalanan yang tidak mendesak dan menunda pesta-pesta yang menyebabkan banyak orang berkumpul.