BPOM Izinkan 12 Obat Untuk Tangani Pasien Darurat Covid-19, 11 Platform Telemedicine

Obat yang sudah EUA sebagai obat covid baru 2 yaitu Remdesivir dan Faviviavir, namun tentu saja berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap

Editor: Hermina Pello
Antara Foto/Sigid Kurniawan via Kontan.co.id
Kepala BPOM Penny K Lukito. BPOM Izinkan 12 Obat Untuk Tangani Pasien Darurat Covid-19 

dan Cavigon.

“Obat yang sudah EUA sebagai obat covid baru 2 yaitu Remdesivir dan Faviviavir, namun tentu saja berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui oleh organisasi profesi akan kami dampingi percepatannya,” kata Penny pada Senin 5 Juli 2021

Penny mengatakan, BPOM juga sudah mengeluarkan informatorium obat covid Indonesia yang disusun bersama lima orang organisasi profesi dan tenaga ahli.

Ia mengatakan di dalam informatorium tersebut juga ada indikasi-indikasi pengobatan untuk pasien covid anak-anak.

Lebih lanjut, kata Penny, BPOM juga akan mendukung para tenaga kesehatan terkait penggunaan obat melalui kebutuhan data untuk distribusi atau masukan.

Baca juga: Para Wanita, Ini 10 Gejala Penyakit Kanker Serviks yang Perlu Anda Waspadai, Jangan Disepelekan

Namun dengan syarat, obat yang dapat digunakan sebagai obat Covid-19 di Indonesia tetap harus berdasarkan izin BPOM.

11 platform telemedicine untuk konsultasi

Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng 11 platform telemedicine untuk konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Tak hanya untuk telekonsultasi, tapi juga untuk penyediaan dan pengiriman paket obat bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers, Senin 5 Juli 2021 menyatakan, layanan telemedicine diberikan lantatan jika harus datang ke rumah sakit, konsultasi dengan dokter bisa menambah risiko.

Beberapa platform yang bekerja sama dengan Kemenkes antara lain, Get Well, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, Klik Go, Link Sehat, Pro Sehat, dan Yesdok.

Budi mengatakan, layanan telemedicine tersebut tidak hanya berupa konsultasi dengan dokter, melainkan juga pengiriman paket obat bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

"Semua ini diberikan secara gratis sebagai kontribusi dari 11 platform telemedicine dan obat-obatannya dilakukan juga dari Kementerian kesehatan. Semuanya akan dilakukan berbasis digital," ujarnya.

Layanan telemedicine ini juga sudah terintegrasi dengan laboratorium PCR di seluruh Indonesia, sehingga pasien dapat melakukan pemeriksaan.

Namun, layanan telemedicine akan diuji coba di DKI Jakarta pada 6 Juli 2021 dan bekerja sama dengan Dinkes DKI.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved