Sudirman Said Sekjen PMI: Ini Kunci Sukses PPKM

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) darurat mesti dijadikan sebagai sebuah gerakan di tengah masyarakat

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dian Erika
Sudirman Said 

POS-KUPANG.COM - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) darurat mesti dijadikan sebagai sebuah gerakan di tengah masyarakat. Apabila PPKM Darurat dimaknai sebagai gerakan, kewajiban menjalani protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan masyarakat yang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Jadikan ini sebagai gerakan, bukan kewajiban. Jadi membuat menjaga jarak, membuat menjaga protokol, membuat semua hal yg diatur oleh PPKM itu menjadi kebutuhan masyarakat.

Apabila masyarakat sudah menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan, tidak perlu ada kerisauan karena masyarakat akan melindungi diri mereka sendiri.

Sementara, apabila penerapan PPKM Darurat dijadikan sebagai kewajiban, masyarakat justru akan mencari celah untuk melanggarnya.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Maskapai Penerbangan Patuh Aturan Pemerintah

 

Kalau diletakkan sebagai kewajiban selalu kita curi-curi, kalau enggak bisa lewat jalan tol lewat jalan tikus, kalau enggak bisa lewat jalan tikus lewat gang.

Selain menjadikan PPKM Darurat sebagai gerakan di tengah masyarakat, saya menilai ada tiga kunci kesuksesan PPKM Darurat yakni harus diterapkan secara seragam, serempak, dan konsisten.

Seragam dalam hal ini berarti setiap peraturan yang dibuat harus berlaku di seluruh tempat yang menerapkan PPKM Darurat.

Jangan Jawa Tengah-Jawa Barat beda jangan DKI dengan Jawa Timur berbeda, itu mesti seragam, dari Jawa sampai ke Bali, dari kabupaten ke kabupaten, dari sektor ke sektor tidak boleh ada yang berbeda.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

Kemudian, serempak berarti kebijakan itu langsung berlaku di seluruh wilayah Jawa-Bali, tanpa ada suatu wilayah yang menunda pelaksanaannya.

Perlu diingat, penularan virus corona tidak mengenal batas-batas administratif wilayah.

Yang ketiga, konsisten, apa yg dikatakan dilaksanakan, kemudian dari waktu ke waktu tidak boleh ada pengecualian. (kompas.com)

Berita PPKM Darurat Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved