CPNS 2021

Inilah Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2021, Lulusan SMA/SMK Cek

Inilah Daftar Instansi yang Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2021, Lulusan SMA/SMK Cek

Editor: Eflin Rote
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas memeriksa administrasi peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020). 

Rinciannya, formasi umum sebanyak 75 pria dan 15 wanita.

Baca juga: Begini Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS 2021, Langsung Login www.sscasn.bkn.go.id

Sementara formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, rinciannya 4 pria untuk Papua serta 1 pria untuk Papua Barat.

2. Kementerian ESDM

Kementerian ESDM juga membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA sederajat.

Ada dua formasi atau jabatan di CPNS Kementerian ESDM 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMK.

Baca juga: Begini Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS 2021, Langsung Login www.sscasn.bkn.go.id

Yaitu untuk formasi Pengamat Gunung Api dan Jenang Kapal.

Jenang Kapal adalah awak kapal yang mengepalai bagian jasa boga dan bagian perbekalan.

Untuk formasi Jenang Kapal, bisa dilamar lulusan SMK yang telah memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST).

3. Kemenhub

Baca juga: Begini Cara Buat Akun untuk Daftar CPNS 2021, Langsung Login www.sscasn.bkn.go.id

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Kamis.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Kamis. (dephub.go.id)

Kemenhub telah merilis jumlah kebutuhan formasi CPNS 2021 sebanyak 2.445.

Di antara ribuan formasi itu, terdapat formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat. 

Namun rincian formasi Kemenhub hingga saat ini belum diumumkan. 

4. Kejaksaan Agung

Baca juga: Apa Saja Formasi CPNS 2021 Kemenhub untuk Lulusan SMA/SMK dan Syaratnya? Ada 684 Formasi SMA/SMK

Kejaksaan Agung menyediakan dua formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. 

Dua formasi itu yakni Pengawal Pengawal Tahanan/ Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved