CPNS 2021
Apa Saja Formasi CPNS 2021 Kemenhub untuk Lulusan SMA/SMK dan Syaratnya? Ada 684 Formasi SMA/SMK
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat alokasi 2.445 formasi dalam seleksi CPNS. untuk lulusan DIII hingga S2.
Pemula - Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk posisi ini sebanyak 1 orang dengan penempatan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub. Adapun kualifikasinya adalah lulusan SMK Teknik Mesin/Ketenagalistrikan/Konstruksi dan Properti
Persyaratan Pelamar CPNS Kemenhub 2021 Lulusan SMA/SMK
Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri, memiliki ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B
Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang berasal dari sekolah Dalam Negeri yang sudah terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan, dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B.
Tahapan Seleksi CPNS 2021 Kemenhub
Seleksi Administrasi;
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40 persen.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen, yang terdiri dari :
Tes Soal Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50 persen;
Tes Kesehatan Jasmani dengan bobot 30 persen, yang terdiri dari :
Pemeriksaan Jantung dengan bobot 30 persen;
Pemeriksaan Paru-Paru dengan bobot 30 persen;
Pemeriksaan Buta warna dengan bobot 30 persen;
Pemeriksaan Body Mass Index (BMI) dengan bobot 10 persen.
Tes Kesehatan Jiwa dengan bobot 20 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Buka 684 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK",
Editor : Akhdi Martin Pratama