LLDIKTI XV Kupang Gelar Bimtek SPMI, Simak Beritanya
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI ) Wilayah XV Kupang mengadakan Bimtek SPMI di Hotel Aston Kupang, Kamis dan Jumat, 24-25 Juni
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Ferry Ndoen
LLDIKTI XV Kupang Gelar Bimtek SPMI
POS KUPANG. COM, KUPANG -Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDIKTI ) Wilayah XV Kupang mengadakan Bimtek SPMI di Hotel Aston Kupang, Kamis dan Jumat, 24-25 Juni 2021.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilakukan bagi 56 PTS yang berada di lingkup LLDIKTI XV Kupang dan dilaksanakan secara luring maupun daring.
Peserta kegiatan adalah Wakil Rektor dan perwakilan PTS yang menangani bidang akademik. Kegiatan tersebut dibuka secara daring oleh Kepala Lembaga (Kalem), Prof . Drs. Mangadas Lumban Gaol,MSc, Ph.D, dihadari pula oleh Sekretaris, Ade Erlangga Masdiana, Kepala Bagian Tata Usaha, Abdulrahman Abdullah dan para Ketua Pokja lingkup LLDIKTI XV Kupang,
Kalem LLDIKTI XV Kupang saat menyampaikan materi ‘Kebijakan Umum LLDIKTI XV Kupang” dalam kegiatan pembukaan mengatakan ,pelaksanaan Bimtek SMPI ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa keberadaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan sebuah keharusan.
Setiap PT dapat mengembangkan SPMI secara otonom atau mandiri oleh setiap perguruan tinggi. SPMI sebagai salah satu sub sistem dari SPM Dikti, mempunyai tujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan melalui Penetapan, Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan Standard Dikti atau dik en al dengan sebutan (PPEPP).
Menurut catatan Kalem, kondisi saat ini dari 56 PTS di NTT jika dilihat dari segi institusi terdapat 30 PTS yang belum terakreditasi, 17 PTS akreditasi C, dan 9 PTS akreditasi B, sedangkan jika dilihat dari Program Studi ( Prodi) dari sekitar 292 Prodi yang ada terdapat 1
Prodi akreditasi A, 126 akreditasi B, 107 akreditasi C dan 58 Prodi belum terakreditasi.
Dalam rilis yang dikirim Humas LLDIKTI XV, Jasinta Florentina PS., Spd.MSi, Senin, 28Juni 2021, data diatas menunjukkan sistem pendidikan kita belum bagus, dan semua PTS harus memiliki unit penjamin mutu.
Oleh karena itu maka LLDikti Wilayah XV berperan untuk memberikan layanan mutu PT serta mendorong proses peningkatan mutu perguruan tinggi khususnya di wilayah kerjanya.
Mengacu pada Permenristekdikti No 62 tahun 2016, bahwa setiap PerguruanTinggi harus mempunyai kebijakan SPMI dan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal secara otonom (mandiri). Pemerintah dalam hal ini LLDIKTI Wilayah XV bertugas mendorong pelaksanaan pedoman dan praktek penyusunan SPMI di
perguruan tinggi.
Prof Lumban Gaol sapaan akrabnya mendorong sejumlah PTS di Lingkup LLDIKTI XV agar melakukan akselerasi
di segala bidang, termasuk SPMI.
Menurutnya, PTS harus memperkuat SPMI untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas institusi, perbaikan dan percepatan yang dilakukan akan meningkatkan status akreditasi institusinya.
Dengan adanya peraturan yang membahas secara khusus tentang SPM Dikti di dalam sebuah undang-undang, yaitu UU Dikti, artinya setiap perguruan tinggi wajib mengimplementasikan SPMI sebagai salah satu sub sistem dalam SPM Dikti.
Ketua Pokja Akademik selaku penanggung jawab kegiatan, Siprianus Tua., S.Pd. M.Pd menyampaikan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari tersebut melibatkan dua orang nara sumber yaitu Prof.drh. Aris Junaidi, PH.d yang juga adalah Direktur Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan ( Dirjen Belmawa) Kemendikbudristek RI membawakan materi ‘Kebijakan Nasional SPM Perguruan Tinggi dan Kebijakan Nasional SPMI dan Hironimus Tangi., S.Pd., M.Pd dari Unika Widya Mandira Kupang membawakan materi Penyusunan Kebijakan SPMI, Penyusunan Manual Standard SPMI, Penyusunan AMI, RTM dan RTL.
Dalam kegiatan Bimtek diisi dengan presentasi dokumen SPMI yang dilakukan secara luring dan daring oleh
4 orang perwakilan PTS yaitu dari Universitas Citra Bangsa ( UCB) Kupang, Universitas San Pedro , IKTL Flores Timur dan perwakilan dari UNIKA Widya Mandira Kupang.