Polisi Ciduk Mahasiswi Dukun Aborsi

VRT alias Vera (20) tega membunuh janin yang dikandungnya. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Nampak seorang pria sedang melihat kuburan bayi yang digugurkan oleh Vera dibantu Yorince Tabun di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS 

Mereka hanya singga lalu kembali ke Kupang. Sebelum tanggal 17 Juni, Vera datang sendiri untuk melakukan aborsi," terang FS.

Suami Yorince, Benyamin Selan membenarkan pihaknya mengalami kesulitan uang untuk membayar kos anaknya. Apalagi sebentar lagi anaknya FS harus melakukan kuliah kerja nyata (KKN). "Kos anak saya memang belum bayar empat bulan. Kami belum ada uang," ujarnya.

Benyamin mengaku kaget ketika rumahnya didatangi beberapa anggota polisi, Senin (21/6) siang. Dia semakin kaget saat mengetahui kedatangan polisi untuk megamankan istrinya.

"Saya benar-benar tidak tahu kalau istri saya sudah melakukan aborsi kandungan FRT. Makanya ketika pihak kepolisian datang ke rumah untuk mengamankan istri saya, saya benar-benar kaget," kata Benyamin.

Dia membenarkan bahwa pada tanggal 17 Juni FRT alias Vera datang ke rumahnya di Desa Oinlasi. Vera menginap selama dua malam. Vera tidur bersama istrinya Yorince, sedangkan Benyamin mengungsi sementara di rumah tua yang berada tak jauh dari rumah barunya itu.

"Saya tidak tahu mereka dua buat apa. Saya benar-benar tidak tahu. Pagi sampai sore saya kerja serabutan, pulang malam tidur di rumah tua di bagian atas. Saya benar-benar tidak tahu kalau ternyata Vera datang untuk lakukan aborsi," ujar Benyamin.

Bayi Vera hasil aborsi berjenis kelamin pria. Jenazah bayi dikubur di samping rumah, berjarak sekitar 5 meter dari rumah Benyamin. Saat ini kubur bayi malang tersebut sudah ditandai dengan batu. (din)

Berita Kabupaten TTS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved