Badan Kepegawaian Kota Kupang Belum Terima Juknis, Tes CPNS dan PPK Masih Ditunda
Kota Kupang hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait dengan penyelenggaraan tes
Badan Kepegawaian Kota Kupang Belum Terima Juknis, Tes CPNS dan PPK Masih Ditunda
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait dengan penyelenggaraan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Memang di media-media sudah disampaikan tetapi petunjuk dan khusus untuk kota Kupang terkait dengan tata cara pendaftaran dan tes," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah kota Kupang, Henny Lukas, Senin 28 Juni 2021.
Dia mengatakan, untuk pendaftaran CPNS dan PPPK sejauh ini belum bisa dilakukan. Disebutkannya, Kepala Badan Kepegawaian Kota Kupang juga saat ini sedang melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat terkait dengan proses ini.
Baca juga: DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terkait LPJ Gubernur NTT Tentang APBD 2020
Untuk tempat, Henny menyebut, sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kampus Politeknik Negeri Kupang agar bisa digunakan fasilitasnya sebagai lokasi tes, jika pihaknya telah mendapat juknis.
Henny juga mengimbau warga Kota Kupang yang ingin mengikuti tes ini agar menyiapkan diri sedini mungkin sehingga pada saat telah ada juknis, proses tes bisa dilaksanakan dengan lancar.
Sebelumnya, pada Kamis, 20 Mei 2021 lalu, Henny menjelaskan, sejumlah Pemkot Kupang mengusulkan sejumlah formasi sesuai kebutuhan di birokrasi. Jadwalnya, lanjut dia, akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021 untuk pengumuman seleksai dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021.
Untuk seleksi administrasi dan pengumuman hasil, kata dia, akan dilaksanakan pada tanggal dari tanggal 1 Juni 2021 sampai 30 Juni 2021 dengan masa sanggah dari tanggal 1 Juli 2021 sampai 11 Juli 2021.
Baca juga: Ketua TP PKK NTT Resmikan Penggunaan Lapangan Futsal di Malaka Barat, Begini Pesannya
Selanjutnya, pelaksanaan SKD CPNS dari bulan Juli hingga September 2021 dan seleksi kompetensi PPPK non guru dari bulan Juli hingga September 2021 usai pelaksanaan CPNS dengan lokasi di masing-masing instansi.
Sementara seleksi kompetensi guru akan dimulai tahap satu pada bulan Agustus 2021, tahap II bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021.
"Pelaksanaan SKB CPNS September-Oktober 2021, pengumuman akhir dan masa sanggah bulan November 2021 dan penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK bulan Desember 2021," urainya.
Bagi pelamar yang berminat dan ingin melamar, Henny mengungkapkan proses pendaftaran dan pengecekan persyaratan pendaftaran dapat mengakses link e-formasi.
Baca juga: Begini Peringatan BMKG Hari Ini, Waspadai Potensi Kebakaran Lahan di Wilayah NTT, Simak Infonya
Perlu diketahui, Pemkot Kupang saat ini menyiapkan sejumlah formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2021.
Untuk PPPK terdapat 724 kuota dengan 290 formasi di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, CPNS hanya akan dikhususkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Tenaga kesehatan disiapkan 173 kuota untuk 75 formasi dan tenaga teknis 18 orang dengan 6 formasi.