Ini Penegasan Ketua DPRD Manggarai Barat Soal Kasus Tanah Kerangan, Pelajaran Bagi Pemda dan DPRD
Ini Penegasan Ketua DPRD Manggarai Barat Soal Kasus Tanah Kerangan, Pelajaran Bagi Pemda dan DPRD
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Ini Penegasan Ketua DPRD Manggarai Barat Soal Kasus Tanah Kerangan, Pelajaran Bagi Pemda dan DPRD
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Martinus Mitar mengatakan, kasus korupsi pengalihan pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah Manggarai Barat seluas 30 ha menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dan lembaga DPRD.
Aset tanah Pemda tersebut terletak di Kerangan/Toro Lema Batu Kallo Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Provinsi NTT.
"Tentu masalah ini menjadi pelajaran bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD.
Baik Pemerintahan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang," katanya saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, terkait penanganan persoalan agraria di Kabupaten Mabar, ke depan pihaknya berharap pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi penertiban aset daerah.
Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Tanah Labuan Bajo Imbo Tulung Nilai Dakwaan Jaksa Masih Prematur
"Tak ada salahnya kalau Pemda Manggarai Barat bekerja sama dengan penegak hukum guna penertiban aset daerah termasuk tanah. Pada prinsipnya, kehati-hatian sangat diperlukan juga," ungkapnya.
Terkait penanganan dan berlangsungnya persidangan kasus tersebut, Martinus Mitar menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya pada aparat penegak hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Prinsipnya, kita adalah negara hukum. Semua pihak patut menghargai proses hukum," katanya.
Berita Kasus Tanah LabuanBajo Lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-dprd-mabar-martinus-mitar-ok-de-2.jpg)