Sabtu, 11 April 2026

Imigran Afghanistan di Kota Kupang Divaksinasi

Para imigran asal Afghanistan yang selama tinggal di Kota Kupang menerima vaksinasi pada Sabtu (19/6) di hotel Sasando Kota Kupang

Editor: Kanis Jehola
pos kupang/irfan hoi
Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT Ikut Vaksinasi Covid-19, Sabtu (9/6/2021) siang. 

POS-KUPANG.COM - Para imigran asal Afghanistan yang selama tinggal di Kota Kupang menerima vaksinasi pada Sabtu (19/6) di hotel Sasando Kota Kupang.

Pihak International Organization for Migration (IOM) Indonesia melalui National Media and Communications Officer, Ariani Hasanah Soejoeti menjelaskan vaksinasi diberikan kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas, sehat dan bersedia menerima vaksin.

Berdasarkan pendataan IOM, jumlah pengungsi asal Afghanistan di Kota Kupa yang berhak mendapatkan vaksinasi 177 orang.

IOM mengapresiasi respon Pemerintah Kota Kupang yang telah membuka akses vaksinasi bagi para pengungsi luar negeri tersebut.

Baca juga: Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang NTT Ikut Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Pernikahan Pasangan Beda Negara Afghanistan dan Sabu Raijua Indonesia Batal Karena Alasan Ini

Putu Sukarna Antara, Perwakilan dari Rudenim menjelaskan, vaksinasi tersebut merupakan dukungan dari semua pihak dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Salah seorang imigran, Jamshid Afzali, mengaku baru pertama kali divaksin, walaupun belum pernah dijelaskan tentang proses vaksinasi tersebut.

Pantauan Pos Kupang, para imigran datang ke tempat vaksinasi dengan menerapakan protokol kesehatan. Mereka mengisi, kartu pengedali pelayanan kesehatan vaksinasi Covid-19, sebelum masuk ke meja pemeriksaan kesehatan.

Wakil Wali Kota Kupang, dr.Hermanus Man mengatakan, Pemerintah Kota Kupang memberikan dukungan penuh kepada IOM Indonesia yang menggagas vaksinasi bagi para pengungsi luar negeri di Kota Kupang.

Baca juga: Begini Tujuan UNHCR Temui Pengungsi Afghanistan di Kupang Provinsi NTT

Baca juga: Tim UNHCR Temui Pengungsi Afghanistan di Kupang Provinsi NTT 

Diakuinya meski berstatus sebagai pengungsi, karena selama ini sudah menetap di Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang memiliki kewajiban memperhatikan mereka.

Untuk penanganan Covid-19, lanjutnya, Pemerintah Kota Kupang telah melakukan berbagai upaya. Pertama, menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait penanganan Covid-19 berskala mikro.

"Pemerintah Kota Kupang berupaya keras melakukan pencegahan penyebaran Covid- 19, meski diakuinya masih banyak warga Kota Kupang yang belum taat. Setelah sempat menurun pada awal tahun lalu, sejak April 2021 lalu terjadi kenaikan jumlah kasus 5 hingga 15 kasus setiap hari," jelasnya.

Upaya kedua yang dilakukan Pemkot Kupang untuk memutus rantai penularan Covid- 19 menurut Wawali adalah melakukan vaksinasi. Dengan vaksinasi diharapkan semua warga Kota Kupang termasuk pengungsi luar negeri mencapai herd imunity.

Kepala IOM Kupang, Asni Yurika menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wawali dan dukungan Pemkot Kupang sebagai mitra pada kegiatan vaksinasi ini.

Menurutnya IOM juga mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 terutama untuk membantu penyediaan fasilitas kesehatan rumah sakit di kota-kota yang menampung para pengungsi. (cr8/*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved