DPRD Flotim Ignas Uran : Banyak Kebijakan Pemerintah yang Hancurkan Rakyat

banyak kebijakan krusial yang menyusahkan masyarakat. Di RSUD SKTM berjalan, tapi uangnya tidak ada. Nanti akan hancur

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Anggota DPRD Flores Timur, Ignasius Uran 

DPRD Flotim Ignas Uran : Banyak Kebijakan Pemerintah yang Hancurkan Rakyat

POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Anggota Komisi C DPRD Flores Timur, Ignasius Uran menyebut banyak kebijakan pemerintahan Flores Timur saat ini menghancurkan masyarakat. Ia mencontohkan, jasa tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang sejak 2019 silam belum dibayar. 

"Memang, banyak kebijakan krusial yang menyusahkan masyarakat. Di RSUD SKTM berjalan, tapi uangnya tidak ada. Nanti akan hancur. Fokus dulu ke jasa nakes dari 2019 dan ganti rugi lahan warga. Siapapun tidak sependapat, jika hak orang tidak dibayar," tegasnya saat rapat paripurna di gedung DPRD Flotim, Jumat 18 Juni 2021.

Ia pun keras menolak beberapa item usulan pemerintah yang mengajukan usulan pergeseran dan penggunaan anggaran mendahului perubahan APBD Kabupaten Flores Timur ke-3 tahun anggaran 2021, diantaranya, anggaran untuk belanja bantuan operasional pendidikan PAUD swasta yang bersumber dari DAK non fisik dan anggaran untuk biaya Pilkades serentak 2022. 

"Menurut saya, itu tidak urgen. Kalau urgen kenapa saat APBD murni tidak dipaggukan. Tidak penting itu. Respon dulu ganti rugi tanah milik warga dan jasa nakes," katanya. 

Akibat tidak dibayarkan hak nakes, dana sebesar Rp 1,1 miliar kini tercatat sebagai utang pemerintah daerah.

"Hari ini sudah 31 hari, RSUD tidak klaim BPJS yang membuat daerah rugi begitu besar. Jika terus begini, dokter juga mau hentikan pelayanan di poli," tandasnya. 

Pernyataan anggota fraksi Golkar itu dibantah Asisten 1 Setda Flores Timur, Abdul Razak. Menurut Abdul, kebijakan itu terpaksa diambil karena kondisi keuangan daerah yang tidak stabil akibat adanya perintah PMK terkait refocusing dan realokasi anggaran pencegahan penularan virus covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved