Polda NTT Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di THM Maumere

malam tim menemukan sejumlah fakta dan ada dugaan tindak pidana di THM yang beroperasi di Maumere.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ARIS NINUS
Pemeriksaan pekerja dibawah umur di THM Maumere oleh Polda NTT di TRUK F Maumere. 

Polda NTT Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di THM Maumere

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Tim  Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT melakukan operasi malam di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kotw Maumere, Kabupaten Sikka.

Dalam operasi, Senin 14 Juni 2021 malam tim menemukan sejumlah fakta dan ada dugaan tindak pidana di THM yang beroperasi di Maumere.

Tim Polda NTT pun kini sedang melakukan penyelidikan atas sejumlah dugaan tersebut.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H, SIK, MH ketika dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu 16 Juni 2021 pagi menjelaskan, kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada tempat hiburan malam.

"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 orang yang berusia dibawah umur sebanyak 16 orang. Setelah itu ada penambahan satu orang sehingga menjadi 17 orang ," jelas Kabidhumas Polda NTT.

Ia mengatakan, jalannya operasi dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP  Ricky Dally.

Baca juga: Polda NTT Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di THM Maumere-Sikka

Yang mana operasi ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dan informasi kalau pada THM di seputaran kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga mempekerjakan anak dibawah umur.

"Atas informasi tersebut anggota kami langsung mendatangi pub-pub tersebut dan betul menemukan kebenaran bahwa ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.Pelakuusaha pub diduga melanggar pasal 88 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak," tegasnya.

Data lain menyebutkan, para pekerja di THM yang diamankan sudah dititipkan di TRUK-F Maumere.

Mereka dibawa oleh tim bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sikka,  Maria Bernadina Sada Nenu dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Yohanes Audax.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved