Rabu, 17 Juni 2026

Anti Radikalisme Masuk Materi Tes CPNS

Pemerintah memasukkan materi tentang penguatan anti radikalisme dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2021

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi seleksi CPNS 

Secara umum, total jumlah kebutuhan CPNS 2021 yakni sebanyak 1.275.387 formasi. Terdiri dari 83.669 untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 untuk instansi daerah.

Ari mengungkapkan, hingga saat ini jumlah formasi yang telah ditetapkan sudah mencapai 707.622, terdiri dari 74.625 untuk instansi pusat dan 632.997 di instansi daerah.

"Total per hari ini jumlah penetapan 707.622 dari jumlah kebutuhan 1.275.387," jelas Ari.

Bila dirinci berdasarkan jenis formasi yang dibuka, jumlah yang sudah ditetapkan yakni untuk Guru PPPK sebanyak 531.076 formasi. Selanjutnya untuk PPPK Non Guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Formasi yang sudah ditetapkan ini untuk instansi pusat sebanyak 66.070 formasi merupakan pengadaan untuk 56 kementerian dan lembaga dan 8.555 buat 8 sekolah kedinasan.

Sementara untuk formasi instansi daerah, seleksi CPNS digelar untuk 34 pemerintahan provinsi dan 495 pemerintah kabupaten/kota. Khusus untuk Pemprov, formasi yang sudah tercatat sebanyak 139.018. Sedangkan untuk pemerintah kabupaten dan kota sebanyak 493.979 formasi.

Dari total formasi yang dibuka ini, ada sejumlah profesi yang membolehkan pelamar dengan batas usia maksimal 40 tahun. Ini tertuang dalam ketentuan umum pengadaan PNS.

"Secara umum batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. Namun ada jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran," ujar Ari.

Kelonggaran syarat usia ini diperuntukkan bagi profesi dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Selain itu, batas usia maksimal 40 tahun ini juga diberlakukan untuk formasi dokter pendidik klinis. Selanjutnya untuk dosen, peneliti, serta perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor.

Di luar ketentuan khusus usia maksimal ini, peserta yang ingin melamar untuk sejumlah jabatan di atas tetap harus memenuhi syarat umum lainnya. Mulai dari tidak pernah dipidana lebih dari 2 tahun, tidak tercatat sebagai anggota dan tidak pernah diberhentikan dari instansi pemerintahan, TNI, Polri, hingga pegawai.

Pelamar juga tidak pernah tercatat sebagai anggota partai politik praktis, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

"Pelamar untuk jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi, harus melampirkan surat yang masih berlaku pada saat pelamaran," jelas Ari. (tribun network/yud/dod)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved