Sopir Taksi Online Perempuan Ini Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang, Pelaku Sindikat Curanmor
Sopir Taksi Online Perempuan Ini Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang, Pelaku Sindikat Curanmor
Sopir Taksi Online Perempuan Ini Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang, Pelaku Sindikat Curanmor
POS KUPANG.COM-- -- Penemuan mayat wanita dijurang di kawasan wisata Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara akhirnya terungkap.
Wanita itu seorang sopir taksi online bernama Chiw Yet Haw (40). Ia diduga dibunuh penumpang yang ingin kuasai mobilnya.
Baca juga: Info Sport : Jadi Pelatih Persija Jakarta, Angelo Alessio Yakin Bawa Tim Oranye Juara Liga 1 2021

Penemuan mayat Chiw Yet Haw terjadi Minggu (6/6/2021).
Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku Rabu (8/6/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang ditangkap itu berinisial MYS (28) di Masjid Seuleumum, Aceh Besar.
Diketahui sebelumnya, Chiw Yet Haw ditemukan tewas di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Info Sport: Belanda Raih 3 Poin VS Ukraina Skor 3-2, Gagal Gusur Austria di Tahta Klasemen C Grup
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat Chiw Yet Haw menerima telepon dari MYS, warga Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Pria tersebut merupakan salah satu sindikat perampokan mobil taksi online yang beroperasi di Aceh.
MYS diketahui mendapat nomor telepon Chiw Yet Haw dari pria berinisial Y, asal Langsa.
Y diketahui pernah menggunakan jasa taksi online yang dikendarai Chiw Yet Haw (C) beberapa bulan lalu di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Persija Jakarta Ditangan Eks Asisten Pelatih Juventus dan Timnas Italia, Ujicoba vs Tim Akademi
Mendapat telepon dari MYS, korban lantas menjemputnya di Depan Kantor Imigrasi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan untuk berangkat ke Kota Langsa, Aceh.
“Kepada korban, MYS mengaku baru pulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja di sana. Dia menelepon langsung tanpa lewat aplikasi. C mengenal Y, salah satu penumpangnya. Maka dia mau mengantarkan pelaku ke Langsa,” kata Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy lewat sambungan telepon, Sabtu (12/6/2021) seperti dilansir dari kompas.com.
Sepanjang perjalanan dari Medan ke Kota Langsa, Aceh, Chiw Yet Haw rajin mengirimkan laporan lokasi lewat aplikasi Zenly.
Baca juga: Uji Coba Persita vs Persipura Berakhir Ricuh Skor 3-1, Panitia Masuk Lapangn Laga Dihentikan
Dari sina lah polisi menyelidiki asal mula pelaku pembunuhan itu.
Setiba di Langsa, MYS meminta korban untuk menjemput dua temannya yaitu Y dan L.
Bagi korban, Y merupakan penumpang sebelumnya sehingga tak masalah menjemputnya di Simpang Commodor, Kota Langsa.
“Saat bertemu Y dan L inilah, korban diminta langsung mengantarkan ketiganya ke Lhokseumawe dengan iming-iming korban akan diberi tambahan ongkos Rp 3 juta,” kata Kombes Pol Winardy.
Ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.
Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.
Ketiga pelaku lalu membawa korban ke Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.
Sedangkan mobil korbanyang belum diketahui jenisnya dirampas ketiga pelaku.
Kemudian para pelaku menjual mobil hasil rampasannya dan uangnya dibagikan.
Penelusuran digital
Penyidik Polres Lhokseumawe dan tim kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polda Aceh mulai mengendus pelaku lewat penelusuran digital.
Ditemukanlah MYS salah satu pelaku di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar, 10 Juni 2021.
Setelah ditahan polisi, MYS membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.
Dari tangan MYS polis menyita barang bukti berupa kartu anjungan tunai mandiri, satu sepeda motor dan satu handphone.
“Uang sisa hasil penjualan Rp 16 juta turut disita. Mobil korban diambil dan dijual,” kata Winardy.

Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.
Winardy menjelaskan, ketiganya juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.
Dalam kasus ini, M Yusuf berhasil melompat dari mobil dan mengalami luka berat serta minta perlindungan ke Polsek Banda Baro, Aceh Utara.
Mobil itu pun berhasil diamankan Polsek.
“Mereka ini sindikat," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
"Dua pelaku lainnya kami imbau menyerahkan diri. Tim masih di lapangan, sehingga beberapa hal masih didalami sampai kedua pelaku sisanya ditangkap,” jelas Winardy.
Harapan suami korban
Jenazah Chiw Yet Hau saat ini sudah dimakamkan keluarga
Ahoi suami mendiang Chiw Yet Hau mengatakan istrinya dimakamkan di pekuburan warga Tionghoa.
"Pemakamannya di pekuburan marga Ong," kata Ahoi di kediamannya Jalan Metal, Gang Sehat, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Turap Beton Kali Pesanggrahan di Ciputat Timur Ambrol Diduga Tak Kuat Akibat Gempuran Hujan Deras
Disinggung mengenai kasus yang melanda istrinya, Ahoi mengaku baru tahu pelaku ditangkap polisi dari kerabatnya.
Sejumlah kerabat membaca informasi penangkapan pembunuh Chiw Yet Hau berinisial MYS alias MY dari media sosial.
"Kalau dari polisi belum ada (disampaikan) tiga orang. Mereka hanya bilang lebih dari satu orang. Itu pun saya dapatkan informasinya dari saudara-saudara dan media sosial," ungkapnya.
Ia pun mengaku heran dengan kasus yang menimpa istrinya ini.
Sebab, kata Ahoi, tak pernah-pernahnya Chiw Yet Hau mau menerima penumpang laki-laki lebih dari satu.

"Tapi ini kok bisa tiga orang. Itu yang saya heran," katanya.
Meski saat ini satu orang pelaku sudah ditangkap, Ahoi cuma bisa berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya. (Kompas.com/ serambinews.com/ tribunmedan.com/ Masriadi/ Goklas Wisely/ Subur Dani)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita Sopir Taksi Online Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Jurang, Pelaku Sindikat Pencurian Mobil, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/13/wanita-sopir-taksi-online-dibunuh-mayatnya-dibuang-ke-jurang-pelaku-sindikat-pencurian-mobil?page=all
Editor: Wito Karyono
