Ingat Angelina Sondakh? Ternyata Ingin Tekuni Pekerjaan Menantang Ini Usai Bebas, Bukan Artis, Apa?
Ingat Angelina Sondakh? Ternyata Ingin Tekuni Pekerjaan Menantang Ini Usai Bebas, Bukan Artis, Apa?
POS-KUPANG.COM - Ingat Angelina Sondakh? Ternyata Ingin Tekuni Pekerjaan Menantang Ini Usai Bebas, Bukan Artis, Apa?
Masih ingat Angelina Sondakh?
Angelina Sondakh dipenjara akibat kasus suap yang menjeratnya pada tahun 2012 silam.
Melansir artikel Kompas.com pada 20 Mei 2012, Angie terbukti menerima uang senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap.
Baca juga: Kapok Jadi Politisi, Ini Cita-cita Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara, Bukan Artis
Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
Ketika persidangan pada 14 Desember 2012 silam, Angie menyatakan menyesal telah masuk ke dunia politik.
"Yang jelas, saya menyesal masuk politik Yang Mulia," jawab Angie ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Sujatmiko.
Meski di berada di penjara, tak bisa ditampik kabar seputar Angelina Sondakh kerap kali mencuri perhatian.
Mengutip Sosok.id, Tribun Network berkesempatan melihat langsung aktivitas warga binaan di LP khusus wanita, Pondok Bambu pada Jumat (17/72020) lalu.
Lapas tersebut tempat dimana Angie ditahan bersama warga binaan lain termasuk sejumlah pesohor.
Angie terlihat asyik beraktivitas bersama warga binaan lain, mulai dari merawat tanaman anggrek hingga ternak lele.
Baca juga: Pasca Badai Seroja di NTT, Beban Ganda Menerpa Mahasiswa, Begini Pandangan Angelina Merici Jeniut
Selama berada di Lapas, mereka diberi pembinaan kepribadian dan kemandirian oleh pihak lapas.
Diketahui, Lapas Pondok Bambu memberikan keterampilan seluas-luasnya bagi para warga binaan.
Menjahit, menyulam, melukis di atas kain sampai beternak ikan Lele dan bercocok tanam.
"Kami memberikan hal-hal positif kepada warga binaan di Lapas Pondok Bambu ini," Kalapas Herlin Candrawati menjelaskan.
