Pelecehan Seksual

Tinggal Pisah Dengan Isteri, Guru Ngaji Cabuli Lima Anak Muridnya Ngaku Khilaf Setelah Ketahuan

Tinggal pisah dengan isteri, Guru Ngaji cabuli lima anak muridnyan ngaku khilaf setelah kepergok

Editor: Adiana Ahmad
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Seorang ngaji di Jakarta Utara cabuli muridnya gegara tinggal terpisah dengan isteri 

Hasil pemeriksaan polisi, Heru telah mencabuli sedikitnya lima anak di bawah umur usia 7-9 tahun di tempatnya mengajarkan mengaji.

guru ngaji cabul penjaringan 5
Heru Suciyatno (58) guru ngaji yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli lima muridnya.

Pelaku Sogok Korban dengan Uang dan Baju

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku menyogok kepada setiap korban dengan uang tertentu agar mereka tidak melapor.

"Untuk membujuk korban, pelaku ini memberikan uang dan juga berikan baju baru. Uang jumlahnya bervariasi antara, Rp 5.000-Rp 20.000," kata Guruh.

Guruh menuturkan, kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua korban melapor.

Setelah kasus mencuat dan laporan diterima polisi, guru ngaji bejat tersebut sempat melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim Satreskrim di daerah Cengkareng pada Senin (7/6/2021) kemarin," ucap Guruh.

Usai ditangkap, Heru mengaku tega mencabuli lima anak di bawah umur tersebut hanya karena kebutuhan seksualnya tak terpenuhi dari istrinya.

Dengan gelap mata, pelaku mencabuli setiap korbannya setiap selesai pelajaran mengaji.

"Semua perbuatan tersebut dilakukan usai para korban belajar ngaji di tempat pelaku," kata Guruh.

Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anaknya Dicabuli Guru Ngaji, Orang Tua Korban : Saya Sesak, Sakit Hati Saya

Begitu sakit hati MA setelah tahu pria yang dipercaya bisa memberikan pelajaran keagamaan kepada sang anak, A (8), ternyata bejat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved