Pelecehan Seksual
Tinggal Pisah Dengan Isteri, Guru Ngaji Cabuli Lima Anak Muridnya Ngaku Khilaf Setelah Ketahuan
Tinggal pisah dengan isteri, Guru Ngaji cabuli lima anak muridnyan ngaku khilaf setelah kepergok
Hasil pemeriksaan polisi, Heru telah mencabuli sedikitnya lima anak di bawah umur usia 7-9 tahun di tempatnya mengajarkan mengaji.

Pelaku Sogok Korban dengan Uang dan Baju
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku menyogok kepada setiap korban dengan uang tertentu agar mereka tidak melapor.
"Untuk membujuk korban, pelaku ini memberikan uang dan juga berikan baju baru. Uang jumlahnya bervariasi antara, Rp 5.000-Rp 20.000," kata Guruh.
Guruh menuturkan, kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua korban melapor.
Setelah kasus mencuat dan laporan diterima polisi, guru ngaji bejat tersebut sempat melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim Satreskrim di daerah Cengkareng pada Senin (7/6/2021) kemarin," ucap Guruh.
Usai ditangkap, Heru mengaku tega mencabuli lima anak di bawah umur tersebut hanya karena kebutuhan seksualnya tak terpenuhi dari istrinya.
Dengan gelap mata, pelaku mencabuli setiap korbannya setiap selesai pelajaran mengaji.
"Semua perbuatan tersebut dilakukan usai para korban belajar ngaji di tempat pelaku," kata Guruh.
Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Anaknya Dicabuli Guru Ngaji, Orang Tua Korban : Saya Sesak, Sakit Hati Saya
Begitu sakit hati MA setelah tahu pria yang dipercaya bisa memberikan pelajaran keagamaan kepada sang anak, A (8), ternyata bejat.