Video Syur

Video Syiur Anak Dibawah Umur Dibongkar Ayahnya Sendiri, Korban Dipaksa Berhubungan Intim & Direkam

DL mengaku dipaksa berhubungan intim oleh seorang pria, WM. Adegan tak senonoh itu direkam oleh WM di rumahnya. KS langsung laporkan tindakan WM ke

Editor: John Taena
EVA.VN
Ilustrasi video syiur anak dibawah umur 

Ia langsung memanggil anaknya, DL.

Sembari menangis di hadapan orangtuanya, gadis remaja DL tersebut mengakui bahwa pemeran wanita di video syur itu adalah dirinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dan Rudapaksa YAW di Kupang NTT

Kaget, syok, hancur berkeping hati KS mendengar pengakuan DL.

DL mengaku dipaksa berhubungan intim oleh seorang pria, WM.

Adegan tak senonoh itu direkam oleh WM di rumahnya.

KS langsung laporkan tindakan WM ke Polsek Seputih Surabaya, di Jalan Srikaton, Gayabaru III, Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Jumat (28/5/2021) lalu.

"Saya laporkan atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur."

"Apalagi perbuatan itu dilakukan pelaku dengan cara memaksa anak saya," ujar KS, Sabtu (5/6/2021).

KS merasa dipermalukan oleh tindakan WM.

Kini, pelaku WM telah diamankan oleh Polisi.

Baca juga: Dijuluki Tinus Perko, Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa Pada YAW Ternyata Punya 5 Istri & 7 Anak

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto membenarkan penangkapan WM.

Dari tangan WM, Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain pakaian korban hingga dua ponsel yang dipakai untuk merekam.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai pada saat kejadian dan memeriksakan korban untuk divisum, pelaku WM kami tangkap di rumahnya," ujar AKP Yoni Sutaryanto.

Baca juga: Fakta Pelaku Pembunuhan & Rudapaksa di NTT Miliki 5 Istri & 7 Anak hingga Korban Lebih dari Satu

Dari pengakuannya, WM rupanya tak hanya sekali melakukan perbuatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved