Megawati Sapa Prabowo Sebagai Sahabat, Nitizen Nilai Sapaan Beraroma Pilpres 2024, Benarkah?
Baru-baru ini, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto saling sapa dalam moment peresmian patung Bung Karno berkuda.
POS-KUPANG.COM - Baru-baru ini, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto saling sapa dalam moment peresmian patung Bung Karno berkuda.
Momen saling sapa itu terjadi saat kedua tokoh tersebut bertemu dalam acara peresmian Patung Bung Karno berkuda di Kementerian Pertahanan Minggu 6 Juni 2021.
Pasca momen tersebut, sosok keduanya pun langsung menjadi bahan perbincangan.
Pasalnya saat acara itu berlangsung, baik Prabowo Subianto maupun Megawati Soekarnoputri saling memperlihatkan kedekatan.
Salah satu momen kedekatan itu, adalah ungkapan hari Prabowo Subianto yang mengatakan pihaknya menghargai kehadiran Megawati dalam acara yang digelar untuk memperingati hari kelahiran Bung Karno.
"Hadirin sekalian, hari ini adalah tepat hari kelahiran Sang Proklamator Kemerdekaan RI."
"Maka tepat kita memilih hari ini dan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden kelima sekaligus juga putri beliau hadir sendiri meresmikan patung ini," ujar Prabowo, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Tatkala berkesempatan memberikan sambutan, Putri Bung Karno itu pun menyebut Prabowo sebagai sahabat.
"Terima kasih dan penghormatan secara khusus pada Bapak Prabowo, Menteri Pertahanan RI yang merupakan sahabat saya atas peresmian patung Bung Karno ini," ungkap Mega.
Usai acara itu pun tak sedikit kalangan menganggap sikap saling sapa di antara kedua figur itu merupakan langkah awal menuju koalisi menyongsong Pilpres 2024 mendatang.
Terlepas dari anggapan tersebut, kedekatan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri itu sesungguhnya bukan hal baru.
Pasalnya, Megawati merupakan salah satu figur yang dipercayakan Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BPIP merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Atas kepercayaan tersebut, maka Megawati yang merupakan Ketua Umum PDIP itu pun sejatinya sebagai salah satu pejabat negara.
Dalam kapasitas itulah Megawati memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).