Pilpres 2024
Jadwal Pemilu 2024 akan Revisi Komisi II DPR Apabila Bentrok dengan Hari Raya Galungan
Guspardi menegaskan, pemerintah bersama DPR belum memutuskan secara resmi kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupu
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilu 2024 bakal dibahas kembali oleh Komisi II DPR RI.
Pasalnya proses penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
Baca juga: Hasil Survei, Bersaing Ketat di Puncak, Prabowo Diprediksi Lawan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Diketahui, sesuai hasil rapat konsinyering antara DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, hari pencoblosan digelar pada 28 Februari 2024.
"Untuk itu, Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut," kata Anggota Komisi II Guspardi Gaus kepada wartawan, Senin 7 Juni 2021.
Baca juga: Nama Prabowo Subianto & Anies Baswedan Teratas di Bursa Pilpres 2024, Puan Maharani Berapa Persen?
Guspardi menegaskan, pemerintah bersama DPR belum memutuskan secara resmi kapan waktu pencoblosan Pemilu 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
Legislator Fraksi PAN itu menyarankan agar KPU tak hanya menyiapkan satu skenario jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca juga: Pilpres 2024, Ngaku Demokrat Sudah Komunikasi dengan PDIP, Andi Arief Sebut Bukan Kubu Hasto, Siapa?
"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi II DPR akan Revisi Jadwal Pemilu 2024 Jika Bentrok dengan Hari Raya Galungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/g56354trg.jpg)