Kunjungi Tahanan di Rutan Mapolres, Kajari TTU Beri Penguatan dan Bagikan Alkitab
Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kajari TTU), Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H, beserta jajarannya mengunjungi para tahanan di R
Kunjungi Tahanan di Rutan Mapolres, Kajari TTU Beri Penguatan dan Bagikan Alkitab
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kajari TTU), Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H, beserta jajarannya mengunjungi para tahanan di Rutan Mapolres TTU, Jumat, 4/06/2021.
Sebanyak 27 tahanan yang dikunjungi Kajari TTU pada kesempatan ini yakni; 16 tahanan Jaksa dan 11 tahanan Penyidik Polres TTU.
Hadir dalam kegiatan itu, Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila S. H., M. H, Kasi Intel Kejari TTU, Benfrid C Foeh, S.H, Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Keya, S.H.
Pada Kesempatan itu, Kajari TTU membagikan Alkitab kepada para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik serta memberikan penguatan kepada para tahanan untuk tabah, sabar dan Iklas dalam menghadapi proses hukum yang sementara dihadapi.
Ia juga memberikan pemahaman kepada para tahanan bahwa, proses Hukuman tersebut, bukan merupakan suatu hukuman Tuhan melalui tangan aparat hukum. Tetapi harus dimaknai sebagai suatu peristiwa iman dan bagian dari belas kasihan Tuhan kepada umatNya.
Melalui Proses Ini, lanjutnya, setiap tahanan harus lebih dekat dengan Tuhan, lebih banyak merenung, membaca firman Tuhan.
Robert juga menghimbau para tahanan untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan jaksa atau Kepala Kejaksaan Negeri yang berjanji untuk membantu meringankan hukuman dengan imbalan-imbalan tertentu berupa uang dan barang.
"Dan bila itu terjadi segera melaporkan kepada Pihak Kejaksaan. Percayalah Bahwa Kejaksaan Sekarang sudah berubah," tegasnya.
Menurut Robert, Kejari TTU akan menuntut secara objektif proses hukum yang dihadapi, berdasarkan bukti dan fakta yang ada dengan tetap mempertimbangkan perbuatan terdakwa.
Pihaknya juga mempertimbangkan dengan objektif hal-hal yang meringankan dan memberatkan serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat
Lebih lanjut disampaikan Robert, proses hukum yang dilakukan oleh Kejari TTU merupakan bentuk penegakan hukum yang bermartabat dan Humanis.
"Para tahanan juga adalah saudara kita, Hukum tetap ditegakkan, tetapi kemanusiaan jangan hilang," tutupnya. (CR5)
