Ibadah Haji 2021
Tak Hanya Alasan Covid-19, Kementerian Agama Ungkap Alasan Lain Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2021
Tak hanya alasan Covid-19, Kementerian Agama ungkap alasan lain tak berangkatkan Jemaah Haji 2021
Tak Hanya Alasan Covid-19, Kementerian Agama Ungkap Alasan Lain Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2021
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021.
Alasanya, masih pandemi covid-19.
Ternyata tak hanya alasan covid-19, Kementerian Agama ungkap alasan lain tak berangkatkan Jemaah haji 2021.
Alasan itu diungkapkan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi.
Khoirizi mengatakan, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Baca juga: Embarkasi Surabaya Berapa? Ada 3 Alternatif Pemberangkatan, INI DAFTAR Biaya Haji 2021 TERBARU
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji Tahun 2021
Hal tersebut, menurut Khoirizi, juga dialami negara lain.
"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," ucap Khoirizi melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Kondisi ini, kata Khoirizi, berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Mengingat MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021 M hingga hari ini belum juga dilakukan.
Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu persiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari.
Selain tanpa kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi, Khoirizi mengatakan pandemi Covid-19 juga masih membahayakan.
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah haji 2020, Simak Info
Baca juga: Ibadah Haji Tahun 2021 Tanpa Kabar Pasti, Wakil Menag Kecewa: Hanya Allah dan Raja Arab Yang Tahu
“Dan kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan," ucap Khoirizi.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(*)
Bertta terkait Ibadah Haji 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama: Belum Ada Negara yang Dapat Kuota Haji Dari Arab Saudi