Kembali Ditunda, Sidang LKPj Walikota Kupang di DPRD Terkatung-katung
Sidang LKPj walikota di DPRD kota Kupang terseok-seok sejak sebulan terakhir. Pasalnya, sidang yang seharusnya terjadwalkan berakhir 27 Mei 2021 la
Kembali Ditunda, Sidang LKPj Walikota Kupang di DPRD Terkatung-katung
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sidang LKPj walikota di DPRD kota Kupang terseok-seok sejak sebulan terakhir. Pasalnya, sidang yang seharusnya terjadwalkan berakhir 27 Mei 2021 lalu harus ditunda menyusul adanya mosi tidak percaya dari 23 anggota DPRD kota Kupang terhadap ketua DPRD Yeskiel Loudoe.
Tarik ulur kelanjutan sidang pun di terus terjadi, hingga muncul desakan dari elemen mahasiswa dan masyarakat untuk segera dilanjutkannya sidang LKPj tersebut.
Pasca dimediasi oleh gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Senin 31 Mei 2021 lalu, akhirnya sidang pun dilanjutkan dengan tidak lagi dipimpin oleh ketua DPRD Yeskiel Loudoe dan palu sidang diserahkan kepada wakil ketua II
Christian S.Baitanu
Sidang badan musyawarah (Banmus) yang digelar Senin 31 Mei 2021 sore menetapkan jadwal sidang terjadi hari Rabu 2 Juni 2021. Dalam proses persidangan, dinamika dalam DPRD dan Pemkot menyebabkan lima kali sidang harus diskors sejak pukul 10.00 WITA.
Dalam persidangan di skors yang kelima kalinya di pukul 19.00 WITA, terdapat agenda tunggal yakni pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar LKPj walikota Kupang tahun 2020.
Baca juga: Peniadaan Keberangkatan Haji Tahun Ini, Binmas Islam Kanwil Kemenag NTT Sebut Bisa Dimaklumi
Baca juga: Kepala Lab Biokesmas NTT: Rapid Antigen Miliki Sensitivitas Rendah, Fima Inabuy: Hasil PCR Akurat
Pada Kamis, 3 Juni 2021, pukul 14.00 WITA seharusnya sidang harus digelar sesuai kesepakatan pada sidang sebelumnya untuk mendengar jawaban Pemkot atas pemandangan umum fraksi. Namun proses tersebut kembali ditunda akibat belum siapnya pemerintah kota Kupang.
Persidangan di DPRD kembali ditunda hingga pukul 18.00 WITA menunggu segala persiapan dari Pemkot terkait dengan jawaban atas pemandangan umum fraksi.
Diketahui, hari ini, Pemkot Kupang diwakili Asisten II Sekda Kota Kupang Yanuar Daly didampingi sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Kupang.
Pantaun pos Kupang di ruang sidang utama sasando gedung DPRD kota Kupang, Yanuar meminta DPRD dapat merestui penundaan sementara ini.
Anggota DPRD kemudian menyepakati hal tersebut dengan menegaskan agar Pemkot lebih tepat waktu sehingga persidangan bisa segera dilanjutkan.
(Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/usai-diskors-lima-kali-akhirnya-sidang-lkpj-walikota-kupang-di-dprd-kembali-dilanjutkan.jpg)