Edy Rihi Pertanyakan Penanganan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Manggarai yang Rusak Parah

kecelakan lalu lintas diduga saat Osy Gandut menggunakan untuk urusan pribadi bukan dinas pada Tahun 2017 lalu.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Manggarai yang rusak parah. 

Edy Rihi Pertanyakan Penanganan Mobil Dinas Waket DPRD Manggarai yang Rusak Parah

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Anggota DPRD Manggarai dari Partai Hanura, Thomas Edison Rihimone menyoroti terkait penanganan mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai yang kini menjadi barang rengsekan.

Mobil itu rusak parah akibat mengalami kecelakaan yang mana waktu itu digunakan oleh Oknum Anggota DPRD Manggarai yang juga sebagai Wakil Ketua (Waket) II, Simprosa R Gandut alias Osy Gandut. Mobil itu mengalami kecelakan lalu lintas diduga saat Osy Gandut menggunakan untuk urusan pribadi bukan dinas pada Tahun 2017 lalu.

"saya minta penjelasan dari pemerintah daerah secara konkrit, apakah tanggungjawab perbaikan kendaraan ini apakah diletakan kepada Wakil DPRD secara pribadi atau itu menjadi tanggungjawab pemerintah. Karena dua saja syarat bentuk penegakan hukum melalui kebijakan pemerintah apakah itu reprentif atau apakah itu preventif, saya minta bapak Wakil Bupati tolong jelaskan secara tegas hal ini bagaimana posisi kendaraan ini,"ungkap Edy Rihi yang akrab dikenal itu dalam Sidang  Paripurna Jawaban Bupati Manggarai Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Terhadap 4 Buah Ranperda Kabupaten Manggarai pada Materi III, Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu 2 Juni 2021.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai, Osy Gandut didampingi oleh Ketua DPRD Manggarai Matias Masir dan Wakil Ketua I DPRD Manggarai Soe Flavianus.

Sementara hadir Dari Pemerintah Daerah Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Manggarai, Asisten Sekda Manggarai bersama sejumlah pimpinan OPD.

Edy Rihi mempertanyakan, jika memang kendaraan tersebut diperbaiki, maka yang menjadi tanggungjawab perbaikan itu apakah Pemerintah Daerah atau Osy Gandut sendiri.

"saya sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan sudah periksa dokumen dan dokumen kendaraan itu bukan EB 10 tetapi EB 2. Kedua saya membaca surat Berita Acara Penyerahan Kendaraan oleh Wakil Ketua DPRD kepada Sekertariat Dewan selaku pemilik kendaraan, bahwa BA ini sudah diterima oleh Sekertariat Dewan didalam pandangan saya bahwa tanggungjawab kendaraan ini menjadi tanggungjawab rill Pemerintah,"ungkap Edy Rihi.

Karena itu, menurut Edy Rihi, sehingga kepada Pemerintah Daerah antara memperbaiki kendaraan itu atau menghapus kendaraan itu, sebab dilihat dari kondisi kerusakan kendaraan itu mencapai 80 persen.

Edy Rihi mengatakan diminta kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan secara tegas terkait kondisi kendaraan itu juga sehingga dapat menepis isu yang didengungkan masyarakat bahwa seolah-olah Wakil Ketua DPRD Osy Gandut masah bodoh dengan persoalan itu.

Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dalam kesempatan itu mengatakan, mobil yang rusak itu digunakan oleh oknum Osy Gandut sebagai Wakil ketua DPRD Manggarai. 

Dikatakan Wabup Heri, pada Tahun 2017 kendaraan itu mengalami kerusakan dan ada usaha niat baik dari Osy Gandut untuk memperbaiki kendaraan itu. Namun kendaraan itu tidak bisa diperbaiki di bengkel-bengkel mobil di Manggarai. 

Kemudian mobil itu lalu dibawa ke Surabaya untuk melihat kerusakannya. Dan dari hasil pemeriksaan bisa diperbaiki namun biaya perbaikan cukup besar hingga mencapai Rp150 juta. 

"Titik kuat diskusi itu pada biaya itu, sebenarnya tidak masalah kalau kita sepakat untuk perbaiki mau Rp200 juta juga tidak masalah. Tapi ada pertimbangan lain dengan biaya seperti itu lebih baik kita beli mobil baru saja,"jelas Wabup Heri.

Dikatakan Wabup Heri, kemudian melalui diskusi Pemerintahan mobil itu lalu ditarik kembali dibawa ke Ruteng dan kini sudah diparkirkan di halaman kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Manggarai.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved