Elemen Pemuda Mahasiswa Laporkan Dugaan Video Pernyataan Berbau SARA Ketua DPRD Kota Kupang 

dugaan pernyataan berbau SARA yang diucapkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dalam potongan video

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Aliansi Mahasiswa  Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang mendatangi Polda NTT pada Selasa 1 Juni 2021 untuk melaporkan dugaan ujaran SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe. 

Elemen Pemuda Mahasiswa Laporkan Dugaan Video Pernyataan Berbau SARA Ketua DPRD Kota Kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG --  Elemen Pemuda dan mahasiswa di Kota Kupang mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) di jalan Soeharto Kelurahan Naikoten Kupang pada Selasa, 1 Juni 2021. 

Mereka tergabung dalam Aliansi  Mahasiswa  Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang. 

Selain terdiri dari elemen OKP Nasional seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan PMKRI Cabang Kupang, Aliansi juga terdiri dari OKP Lokal seperti  Itakanrai, Permasna, Permai, HM3T dan  Immala.

Kepada POS-KUPANG.COM, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, Ikhwan Syahar menyebut pihaknya datang ke Polda NTT untuk melaporkan dugaan pernyataan berbau SARA yang diucapkan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe dalam potongan video yang beredar luas di publik. 

Anggota DPRD Kota Kupang memberikan pernyataan sikap terkait statemen yang diduga berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Anggota DPRD Kota Kupang memberikan pernyataan sikap terkait statemen yang diduga berbau SARA oleh Ketua DPRD Kota Kupang pada Sabtu, 29 Mei 2021. (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

Bertindak mewakili Aliansi, Ikhwan Syahrar menyebut isi video tersebut mengandung ujaran kebencian. 

Ikhwan Syahrar mengatakan, pernyataan yang disampaikan Yeskiel Loudoe dan terekam pada 27 Mei 2021 lalu telah membuat ketenangan dan ketentraman di Kota Kupang yang telah dikenal sebagai Kota Kasih menjadi terusik.

Menurut Aliansi, pernyataan  tersebut akan berpotensi menimbulkan perpecahan /konflik horizontal di masyarakat. 

Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara Kota Kupang
Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara Kota Kupang (POS KUPANG.COM/ISTIMEWA)

“Kami merasa bahwa dengan persatuan atas dasar Pancasila perlu kita jaga, jangan sampai pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang ini menyebabkan konflik  antara  masyarakat," ujar  Ikhwan Syahrar.

Meski pihak Polda NTT belum menerima laporan tersebut secara tertulis, namun Ikhwan mengatakan bahwa telah dicapai kesepakatan secara lisan. 

Pihak Aliansi akan kembali mendatangi Polda NTT besok, Rabu, 2 Juni 2021 untuk kembali membuat laporan polisi terkait ujaran bernada SARA itu. 

"Besok kami akan datang kembali untuk menindaklanjuti untuk meminta kepastian dari Polda NTT. Kami merasa sangat kecewa karena sebenarnya Polda NTT sebagai institusi harusnya  bisa dan mampu menerima laporan kami dari Aliansi sebagai bagian masyarakat," tambah dia.

Ketua PMKRI Cabang Kupang, Alfred Saunoah menyebut pihaknya sangat kecewa terhadap  respon dari pihak Polda Nusa Tenggara Timur. Menurut dia, pihak Polda NTT beralasan bahwa Tim Cyber Crime tidak berada di tempat sehingga laporan Polisi tersebut tidak dapat diproses. 

Dialog antar ketua DPRD kota Kupang dan massa aksi (kiri).
Dialog antar ketua DPRD kota Kupang dan massa aksi (kiri). (foto: Irfan Hoi/ d)

Menurutnya, dengan alasan tersebut, Polda NTT sendiri  mematahkan program Presisi yang digalakkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Seharusnya Program Presisi Kapolri dapat dijalankan dan diaplikasikan dengan baik hingga level terbawah termasuk dalam penerimaan laporan polisi apalagi terkait ujaran kebencian oleh pemimpin Publik.

"Kita sangat serius dengan laporan ini karena kita berharap agar hal semacam ini  tidak terjadi lagi dan tidak ada oknum lainnya yang mengeluarkan pernyataan seperti ini lagi di bumi Flobamorata yang kita cintai ini," ujar Saunoah.

Senada dengan Ikhwan Syahrar, Saunoah juga menegaskan akan kembali mendatangi Polda NTT untuk menghantar laporan polisi terkait hal itu. 

Anggota DPRD kota Kupang saat menggelar jumpa pers di hotel Nelayan kota Kupang. 
Anggota DPRD kota Kupang saat menggelar jumpa pers di hotel Nelayan kota Kupang.  (POS KUPANG.COM/RYAN NONG)

Sebelumnya, diberitakan potongan video yang berisi rekaman suara Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe viral di media sosial dan WA grup. 

Video tersebut berisi potongan pernyataan politisi senior PDI Perjuangan yang menyeret persoalan SARA dalam demonstrasi yang dilakukan kelompok masyarakat di Kantor DPRD Kota Kupang pada Jumat 28 Mei 2021. 

Yeskiel Loudoe bahkan menyebut secara jelas dan menuding agama dan etnis tertentu menjadi pelaku dan dalang untuk menjatuhkan dia dari kursi pimpinan DPRD karena ia berasal dari agama dan etnis yang berbeda. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved