Kamis, 9 April 2026

Polisi Gagalkan Pengiriman 8 Kontainer Mangan ke Surabaya

batu mangan dari Kabupaten  Belu, NTT ke Surabaya sudah sering terjadi walaupun tanpa dokumen yang sah

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Aparat keamanan Satuan Polair Polres Belu menggagalkan pengiriman delapan kontainer batu mangan 

Polisi Gagalkan Pengiriman 8 Kontainer Mangan ke Surabaya

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Aparat keamanan Satuan Polair Polres Belu menggagalkan pengiriman delapan kontainer batu mangan tujuan Surabaya, Jawa Timur akhir pekan lalu.

Delapan kontainer batu mangan ini ditemukan polisi saat kapal KP Ndao melakukan patroli.

Komandan kapal KP Ndao, Bripka David S kemudian memeriksa dokumen kapal dan batu mangan serta menginterogasi Marianus selaku petugas ekspedisi kapal barang Lit Enterprise.

Diperoleh informasi kalau aktivitas pengiriman batu mangan dari Kabupaten  Belu, NTT ke Surabaya sudah sering terjadi walaupun tanpa dokumen yang sah.

Batu mangan sitaan di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Batu mangan sitaan di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara. (pos kupang)

Khusus delapan kontainer mangan siap kirim ke Surabaya  tidak memiliki dokumen surat keterangan barang tambang keluar dari Direktorat jenderal Pertambangan RI.

Baca juga: Batu Mangan Sitaan Distamben NTT Masih Menumpuk di Insana

Aparat kepolisian kemudian mengecek lokasi pengambilan barang tambang batu mangan tersebut. Di lokasi tambang, polisi tidak menemukan papan nama perusahaan penambang batu mangan. Yang ada hanya halaman rumah masyarakat yang dijadikan tempat mengumpulkan batu mangan dari masyarakat.

Delapan kontainer temuan batu mangan tanpa dokumen ini masing-masing berada di Pelabuhan Atapupu sebanyak 6 kontainer dan di depo ekspedisi LIT sebanyak 2 kontainer.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, SH SIK MSi dan anggota Satuan Reskrim Polres Belu sempat mendatangi pelabuhan Atapupu mengecek keberadaan batu mangan dan dokumen yang ada.

Baca juga: Anggota Satpol PP Suru Curi Batu Mangan

Polisi juga langsung memasang garis polisi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Andreas Susi Darto, SIK yang dikonfirmasi Senin 31 Mei 2021 terkait kasus ini membenarkan hal tersebut. Namun penanganan lebih lanjut dilakukan Polres Belu.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Belu," ujar Direktur Polairud Polda NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved