Minggu, 3 Mei 2026

Pemda Malaka Siap Realisasikan  Kartu Malaka Cerdas-Kuliah  TA 2021 Untuk  500 Mahasiswa

Pemda Malaka Siap Realisasikan  Kartu Malaka Cerdas-Kuliah  TA 2021 Untuk  500 Mahasiswa

Tayang:
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
PK/Edi Hayong
Sekda Malaka, Donatus Bere 

Pemda Malaka Siap Realisasikan  Kartu Malaka Cerdas-Kuliah  TA 2021 Untuk  500 Mahasiswa

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam  mengimplementasikan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka adalah dengan memberikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah kepada mahasiswa Malaka.

Untuk maksud ini maka pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkab segera realisasikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah untuk 500 Mahasiswa.

Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka yang juga Ketua TAPD, Donatus Bere, S.H didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong di Betun, Selasa (1/6/2021).

Dijelaskan Donatus, jumlah mahasiswa yang mendaftar atau memasukan permohonan penerima Kartu Malaka Cerdas-Kuliah hingga batas akhir,  Senin (31/5/2021) Pukul 18.00 Wita sebanyak 616 orang.

Baca juga: Portugal, Prancis dan Jerman Adu Kuat Agar Lolos, Ini Peta Persaingan Ketat Grup Neraka Euro 2020

Baca juga: Cek Saldo Rekening Anda, Hari Ini Gaji ke-13 dan Gaji Bulan Juni 2021 PNS/TNI Polri Cair Bersamaan

Perinciannya,  mahasiswa S2 sebanyak 1 orang, S1  sebanyak 609 orang, D4 sebanyak 3 orang dan D3 sebanyak 3 orang.

Kuota anggaran yang disiapkan Pemda Malaka untuk 500 orang dengan perincian S1 sebanyak 350 orang dan D4/D3 sebanyak 150 orang. Sedangkan untuk S2 belum  disiapkan anggarannya. Hal ini akan menjadi perhatian Pemda Malaka kedepan.

Langkah selanjutnya, kata Donatus, setelah pengajuan permohonan adalah verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikn kelayakan  usulan pemohon. Hasil verifikasi tersebut akan dibahas TAPD untuk diusulkan kepada Bupati.

Ditambahkan Donatus, Pemohon yang dinyatakan layak menerima akan ditetapkan dengan keputusan Bupati Malaka dan diberikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, yang berlaku hingga 31 Desember 2021.

Disamping Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, kedepan bantuan serupa akan diberikan kepada para pelajar dalam bentuk Kartu Malaka Cerdas-Belajar.(*)

Sekda Malaka, Donatus Bere
Sekda Malaka, Donatus Bere (POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved