Kasus Covid-19 di Manggarai Tembus 2.149 Orang, 26 Orang Meninggal Dunia
nformasi monitor harian Covid--19 Kabupaten Manggarai hingga Minggu 30 Mei 2021, kasus Konfirmasi positif Covid-19 sudah berjumlah 2.149 kasus.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Kasus Covid-19 di Manggarai Tembus 2.149 Orang, 26 Orang Meninggal Dunia
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Terus bertambah kasus virus Corona di Kabupaten Manggarai. Sampai, Minggu 30 Mei 2021 pukul 20.00 Wita tembus 2.149 orang warga di Kabupaten Manggarai terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut 26 orang diantaranya meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin 31 Mei 2021.
Lody menjelaskan berdasarkan informasi monitor harian Covid-19 Kabupaten Manggarai hingga Minggu 30 Mei 2021, kasus Konfirmasi positif Covid-19 sudah berjumlah 2.149 kasus.
Dari jumlah 2.149 kasus, dengan rincian yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebanyak 1.952, dari umlah ini yang sedang Isolasi sebanyak 17, sembuh 1.925 dan yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Sedangkan yang positif Covid-19 berdasarkan Test RT-PCR dan TCM berjumlah 197 orang. Dari jumlah itu yang sedang irawat / Isolasi tidak ada, sembuh 181 orang dan meninggal dunia sebanyak 16 orang.
Baca juga: Kode Redeem FF Hari Ini Senin 31 Mei 2021, Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru
Lody juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Covid-19. Hasil dari pemeriksaan RDT Antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil Test PCR. Namun dalam sistem pelaporannya dilakukan pemisahan.
Lody mengatakan, mengingat laju angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid-19 terus bergerak naik, Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai meminta dukungan dan kerjasama seluruh warga masyarakat Manggarai untuk bekerja bersama dan sama-sama kerja, menghentikan mata rantai penularan Covid-19 dari Bumi Nucalale dengan wajib mematuhi setiap protokol Kesehatan Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/juru-juru-bicara-satgas-covid-19-kabupaten-manggarai-lody-moa.jpg)