Direktur RSUD Larantuka Diperiksa Polisi Terkait Uang Jasa Tenaga Kesehatan

Direktur RSUD Herman Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dr. Sanny diperiksa Penyidik Tipikor Polres Flores Timur

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Direktur RSUD Larantuka, dr. Sanny usai menjalani pemeriksaan di unit Tipikor Polres Flotim 

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Direktur RSUD Herman Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dr. Sanny diperiksa Penyidik Tipikor Polres Flores Timur, Senin 31 Mei 2021.

Ia diperiksa terkait uang jasa tenaga kesehatan (nakes) yang sejak 2019 belum dibayarkan.

Pantauan Pos Kupang, dr. Sanny mendatangi ruangan unit Tipikor Polres Flotim bersama bendahara RSUD, sekitar pukul 10.00 WITA menggunakan mobil dinas dengan nomor polisi EB 1020 WC. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 2.00 WITA.

Usai menjalani pemeriksaan, dr. Sanny mengaku kedatangannya guna memberi klarifikasi terkait uang jasa tenaga kesehatan yang belum dibayar.

Baca juga: Mulai Besok 1 Juni Diskon PPnBM Mobil Hanya 50%, Hari Ini Terakhir Diskon 100%

Baca juga: Presiden Tetapkan Panitia Nasional Presidensi G-20 Menko Airlangga Pimpin Sherpa Track

"Hanya klarifikasi saja. Kalau SKTM sedang diproses pembayaran," katanya singkat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)

Berita Flores Timur

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved