Breaking News

Prostitusi online

Viral Video Syur Gadis 15 Tahun di Tasikmalaya, Pelaku Beri Kode Jajakan Diri Tarif Rp 200 Ribu

Viral Video Syur Gadis 15 Tahun di Tasikmalaya, Pelaku Beri Kode Jajakan Diri Tarif Rp 200 Ribu

Editor: Adiana Ahmad
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi video syur. Viral Video Syur Gadis 15 Tahun di Tasikmalaya, Pelaku Beri Kode Jajakan Diri Tarif Rp 200 Ribu 

Saat mengucapkan kata-kata "sini BO dua ratus" itu, mimik muka perempuan muda cantik itu tampak sengaja menggoda sambil memberikan kode jari angka dua.

Baca juga: Ngaku Pemeran Video Syur Viral di Medsos, Gabriella Larasati Sebut Diancam dan Diperas si Penyebar

Baca juga: Ini Fakta Video Syur Gaun Merah Made In Bogor yang Viral, Pemain Pria Perkasa Ojek Online Goyangan?

Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostotusi sebagai penawaran praktik prostitusi.

Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarifnya Rp 200.000.

Pencahayaan saat pengambilan video tampaknya kurang, sehingga gambarnya tampak remang-remang.

Gambar juga diduga diambil di sebuah kamar, karena di latar belakang terlihat ada sprei dan tempat tidur.

Langsung Diamankan

PM akan menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus video perempuan telanjang diduga menjajakan diri.

PM akan menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus video perempuan telanjang diduga menjajakan diri. (TribunJabar/Istimewa)

Polisi bergerak cepat menangani kasus beredarnya video tak senonoh perempuan muda seperti tengah menjajakan diri.

Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan perempuan di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga perempuan yang tampil di video.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, beredarnya video telanjang remaja ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.

"Kami langsung bergerak cepat mencari identitas remaja tersebut. Infor awal beredar di Kecamatan Tanjungjaya," kata Hario di Mapolres.

Dari info itu kemudian dilakukan pendalaman penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada remaja berusia 15 tahun.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hario.

"Masih didalami, apakah video itu dalam rangka menjajakan diri dalam praktik prostitusi atau apa. Masih didalami," tambah Kasatreskrim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved