Jumat, 8 Mei 2026

CPNS 2021

Cek Daftar Formasi PPPK dan CPNS 2021 Instansi Pusat Provinsi hingga Kabupaten Kota di Indonesia

Cek Daftar Formasi PPPK dan CPNS 2021 Instansi Pusat Provinsi hingga Kabupaten Kota di Indonesia

Tayang:
Editor: Gordy Donofan
TribunJogja
CPNS 2021 

Cek Daftar Formasi PPPK dan CPNS 2021 Instansi Pusat Provinsi hingga Kabupaten Kota di Indonesia

POS-KUPANG.COM - Daftar formasi CPNS dan PPPK tersaji dalam artikel ini.

Daftar formasi CPNS dan PPPK ini mulai dari instansi pusat, provinsi dan kabupaten kota di Indonesia.

Kamu juga bisa mengetahui perbedaan PNS dan PPK serta hak masing-masing.

Informasi ini bisa menjadi rujukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021.

Baca juga: Simak Daftar Formasi Terbanyak CPNS 2021, Penjaga Tahanan hingga Perawat, Cek Jadwal CPNS Terbaru

Informasi seputar CASN 2021 yakni CPNS 2021 dan PPPK 2021 tersebut terungkap dari dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari pada Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah tanggal 6 Mei 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri melalui akun Instagramnya juga telah mengumumkan mengenai formasi terbanyak CASN 2021, salah satunya di CPNS 2021.

Adapun rincian formasi CPNS 2021 dan CPPPK 2021 yang paling banyak dibutuhkan kali ini adalah sebagai berikut seperti dilansir dari Kompas.com:

1. Intansi Pusat

Untuk formasi CPNS 2021 pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:

Penjaga tahanan

Analis Perkara Peradilan

Pemeriksa

Analis Hukum Pertanahan

Perawat

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved