Bupati Manggarai Teken Nota Kesepahaman Implementasi Gerakan Menuju Smart City

Bupati Manggarai Teken Nota Kesepahaman Implementasi Gerakan Menuju Smart City

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Bupati Manggarai Teken Nota Kesepahaman Implementasi Gerakan Menuju Smart City
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Bupati Manggarai saat mengikuti Vidcon dengan Menteri Kominfo RI.

POS-KUPANG.COM | RUTENG----Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit, SE., MA, mengikuti vidcon yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate. Pelaksanaan vidcon dilaksanakan di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Kamis 20 Mei 2021.

Acara ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara virtual bersama Para Bupati/Walikota di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional.

Sejak tahun 2017, Kemenkominfo dan kementerian terkait telah mengambil inisiasi gerakan smart city di 100 daerah, dengan rincian pada 2017 kepada 25 kabupaten/kota, pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota.

Baca juga: Gugur Dalam Operasi Militer di Yahukimo Papua, Jenazah Prada Ardi Yudi Arto Tiba di Kupang

Baca juga: Promo JCO Hari Ini 20 Mei 2021, 6 Pcs Burger + Mocha 1 L Rp129 Ribu, Nikmati Glazzy Donuts

"Kali ini kami melanjutkan program itu di 48 daerah dan Ibukota Negara Baru,"Menteri Kominfo Jhony G. Plate dalam rilis yang diberikan Kabag Prokopim Setda Manggarai kepada POS-KUPANG.COM.

Dalam membangun kota pintar ada enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.

Dilansir dari kominfo.go.id. smart city merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Dalam penerapan konsep smart city, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan, salah satunya adalah smart government.

Baca juga: Anton Leumara: Ketua DPRD Lembata Tidak Ada Guna!

Baca juga: Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang dijadikan acuan dalam penerapan konsep smart city, yaitu pertama, mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat, kedua mengembangkan operasional agar lebih efisien, ketiga, meningkatkan managemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur, keempat, membuat sistem database yang dapat diakses secara umum, kelima, mengolah informasi data yang up-to- date (realtime), keenam, menggunakan teknologi yang mutakhir, dan ketujuh, adanya koordinasi antara stakeholders.

Menteri Jhony menjelaskan, saat Covid-19 melanda Indonesia sektor Informasi dan menjadi satu-satunya yang mencatatkan pertumbuhan positif selama kuartal II/2020 dibandingkan dengan 16 sektor lainnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan usaha informasi dan komunikasi mencapai 10,88 persen dibandingkan dengan kuartal II/2019.

"Ini menggambarkan ekonomi kita telah bermigrasi dari ekonomi fisik ke ekonomi digital,"terang Menteri Jhony

"Penandatanganan menjadi langkah baik dalam upaya implementasi Master Plan di masing-masing kota/daerah,"tambah Menteri Jhony.

Keterpilihan Kabupaten Manggarai didasari Surat Dirjen Aplikasi Informatika, Kementrian Kominfo, Nomor:646/Kominfo/DJAL/AI.01.05/10/2020, tanggal 21 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Asesmen Gerakan menuju Smart City, di mana Kabupaten Manggarai terpilih untuk mengikuti program Gerakan Menuju Smart City pada Kawasan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman Gerakan Smart City antara Kemenkominfo dengan Pemkab Manggarai tertuang dalam poin-poin, bimbingan teknis penyusunan masterplan Smart City, pertukaran data dan legal software menggunakan FOSS antar perangkat daerah, sosialisasi dan FGD gerakan menuju Smart City, dan integrasi data antar perangkat daerah.

Adapun tahapan pelaksanaan, pertama, Pemerintah Kabupaten Manggarai membentuk Dewan Smart City yang diketuai oleh Kepala Daerah dan beranggotakan semua pimpinan perangkat daerah dan pakar smart city dari kalangan akademisi sebagai wadah partisipasi antar sektor dan antar elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan smart city sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Daerah di dalam master plan (rencana induk) smart city daerah.

Kedua, pemerintah Kabupaten Manggarai membentuk Pelaksana Gerakan Menuju Smart City yang diketuai oleh kepala dinas yang membidangi Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau kepala dinas yang membidangi Komunikasi dan Informatika untuk bertanggung jawab untuk menyusun dan menyelesaikan program percepatan (quick wins) serta membantu proses penyusunan Masterplan Smart City dan Masterplan Kawasan Pariwisata Prioritas.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan peluncuran (launching) gerakan menuju Smart City pada kawasan pariwisata prioritas dan ibu kota Negara baru pada secara virtual yang hanya diwakilkan oleh Bupati Manggarai.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved