Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Bekerja Sabtu Minggu Dibayar Rp 100 ribu/Hari, Usia Nahkoda

Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Bekerja Sabtu Minggu Dibayar Rp 100 ribu/Hari, Usia Nahkoda

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kepolres Boyolali AKBP Morry Ermond didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Marudin dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, 

Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Bekerja Sabtu Minggu Dibayar Rp 100 ribu/Hari, Usia Nahkoda

POS KUPANG.COM--- Remaja berumur 13 tahun yang kini jadi tersangka kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, GTS, baru satu tahun bekerja di tempat wisata ini.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, GTS mengemudikan perahu motor setiap Sabtu dan Minggu.

Untuk pekerjaannya itu, GTS mendapatkan upah Rp 100.000 per hari.

"Saudara GTS ini sudah bekerja kurang lebih satu tahun. Terutama, di hari Sabtu dan Minggu. Termasuk, mendapat upah per harinya itu Rp 100.000," kata Morry di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Info Sport : Nine Sport Inc Akan Gelar Turnamen Sepakbola Diikuti Persija, Rans dan Persis Solo

Baca juga: Main dengan 10 Pemain, Manchester City Akhirnya Tumbang di Tangan Algojo Brighton, Ini Skor Akhir

Diperintah oleh pamannya

Menurut Morry, GTS diperintah pamannya, Kardiyo, yang juga ditetapkan tersangka.

Kardiyo meminta GTS mengantarkan penumpang dari daratan ke warung apung miliknya.

Baca juga: Hati-Hati Modus Penipuan Baru, Diiming Rp 5 Ribu Bocah SD Diajak ke Warung Dapat 4 Tabung Gas Melon

"Keterangan yang berhasil kami terima dari saudara GTS, bahwasanya GTS ini diperintahkan oleh pamannya untuk mengantarkan penumpang atau calon pelanggan dari daratan ke warung apung," kata dia.

Morry menambahkan, sudah mengirimkan surat panggilan kepada GTS dan Kardiyo untuk keperluan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/5/2021).

Penahanan GTS

Menyusul insiden perahu terbalik yang menewaskan sembilan orang di Waduk Kedung Ombo Boyolali, dua orang diperiksa oleh polisi.

Mereka ialah pengemudi perahu yang berusia belasan tahun, GTS, dan pamannya, Kardiyo.

Baca juga: Info Sport : 4 Pemain Persebaya Diboyong Shin Tae-yon ke Dubai - UEA, Ini Kata Aji Santoso

Disinggung apakah GTS akan ditahan dalam kasus ini, Morry mengatakan, pihaknya masih akan berdiskusi lebih lanjut.

Menurut Morry, GTS akan didampingi Bapas, orangtua, dan penasihat hukumnya pada saat pemeriksaan sebagai tersangka di Polres.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved