BLT UMKM 2021

CARA Mencairkan & Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021. Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun

Editor: John Taena
banpresbpum.id
BLT UMKM Rp 1,2 juta - Ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. 

POS-KUPANG.COM - Lengkap  cara mencairkan & cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Simak inilah cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta.

Pelaku usaha mikro dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui bank BRI dan BNI.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.

Baca juga: Akurat, Klik https://banpresbpum.id Cukup Pakai 6 Digit NIK KTP, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021

Diketahui, total anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, penambahan kuota penerima BLT UMKM dilakukan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Eddy Satriya menambahkan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," tambahnya.

Baca juga: CARA Mudah Dapat BLT UMKM 2021 : Login Eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan E-KTP

Baca juga: Syarat & Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Siapkan Fotocopy Izin Usaha

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Begini Cara Daftar untuk Dapatkan BLT UMKM 2021, Segera Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Silakan Cek eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta, Daftar di www.depkop.go.id

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved