BLT UMKM 2021
CARA Mencairkan & Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021. Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun
POS-KUPANG.COM - Lengkap cara mencairkan & cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Simak inilah cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta.
Pelaku usaha mikro dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui bank BRI dan BNI.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.
Baca juga: Akurat, Klik https://banpresbpum.id Cukup Pakai 6 Digit NIK KTP, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021
Diketahui, total anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.
Total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, penambahan kuota penerima BLT UMKM dilakukan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.
Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Eddy Satriya menambahkan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.
Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," tambahnya.
Baca juga: CARA Mudah Dapat BLT UMKM 2021 : Login Eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan E-KTP
Baca juga: Syarat & Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Siapkan Fotocopy Izin Usaha