Seleksi Kepegawaian di KPK
Beredar SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ada Juga Nama Penyidik Senior Novel Baswedan
Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralih
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak berhasil dalam tes tes wawasan kebangsaan (TWK) diduga akan mulai dinonaktifkan.
Penonaktifan para pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, berdasarkan sebuah Surat Keputusan (SK) yang kini mulai beredar.
SK tersebut tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Sementara untuk salinan yang sah, ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK tersebut, terlihat bahwa poin 3 menyatakan bahwa kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK menyerahkan tugas kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Baca juga: Diduga Settingan, Benarkah Seleksi Pegawai KPK Sasar Novel Baswedan? Ini Tanggapan Firli Bahuri
Berikut rincian isi SK-nya:
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga A Damanik hingga Ketua Wadah (WP) Pegawai KPK Yudi Purnomo masuk ke daftar tak lulus TWK tersebut.
Baca juga: Senter Pegawai KPK Dipecat Tak Lulus TWK, ICW Curiga, Begini Respon Novel Baswedan dan Firli Bahuri
Novel Melawan
Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.
"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).
Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/017.jpg)