Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Uang Rp 8 Juta Milik Kasianus Matu Yang Dicuri Pelaku

Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Uang Rp 8 Juta Milik Kasianus Matu Yang Dicuri Pelaku

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Barang bukti yang diamankan 

Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Uang Rp 8 Juta Milik Kasianus Matu Yang Dicuri Pelaku

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan uang senilai Rp 8 Juta milik korban Kasianus Matu (68) alamat Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai.

Uang milik korban itu dicuri pelaku dengan TKP kasus pencurian di Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Selasa, tanggal 11 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo,SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (11/5/2021) sore.

Baca juga: BMKG Stasiun Geofisika Sumba Timur Amati Hilal di Bukit Persaudaraan Mauliru

Baca juga: Katalog Promo Indomaret Hari ini Hingga Besok 12 Mei Coca Cola & Minuman Kemasan Karton Lebih Murah 

Budiarsa menjelaskan, Unit Jatanras mendatangi TKP rumah milik saudara Kasianus Matu di Robo. Pada saat itu Unit Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna kuning hitam yang di gunakan pelaku untuk mencuri uang. Sementara Pelaku berhasil melarikan diri.

Adapun barang barang bukti yang diamankan berupa uang Rp. 8.000.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 warna kuning hitam. Saat ini, Unit Jatanras masih melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Kabupaten Manggarai

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved