BLT UMKM

BURUAN Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online di BRI atau BNI Cair sebelum Lebaran

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.

Editor: John Taena
istimewa
Ilustrasi Uang. cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya. 

POS-KUPANG.COM - Buruan cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui online di BRI atau BNI. 

BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair sebelum Lebaran.

Berikut cara cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penerima BLT UMKM bisa segera menerima bantuan sebelum lebaran 2021.

Hal itu disampaikan dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

"Harapan kami bisa mempercepat ini, cair sebelum lebaran. Sehingga bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat," ujar Eddy.

Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Baca juga: Akurat, Klik https://banpresbpum.id Cukup Pakai 6 Digit NIK KTP, Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021

BPUM disalurkan pemerintah pada 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.

Proses pencairan BLT UMKM diharapkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat.

Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved