Peringati Hardiknas, BPJamsostek Serahkan Beasiswa
saya menghimbau agar semua perusahaan / pemberi kerja maupun pekerja informal, dapat segera mendaptarkan perkerjanya maupun dirinya sendiri ke
Penulis: Paul Burin | Editor: Ferry Ndoen
Peringati Hardiknas, BPJamsostek Serahkan Beasiswa
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat, Editasius Endi, S.E, menyerahkan secara simbolis kepada penerima manfaat Progam BPJamsostek.
Penyerahan santunan secara simbolis santunan JKM dan beasiswa kepada ahli waris Sylvia Resort Labuan Bajo dan penyerahan simbolis JKM kepada ahli waris TK honorer di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan tersebut diberikan dalam acara memperingati Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Manggarai Barat, Minggu 2 Mei 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang Jamsostek Manggarai Barat, Ardi Nugraha Harahap mengatakan bahwa ini merupakan bukti nyata negara melalui BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan kepada semua pekerja atas resiko yang mungkin dialami pada saat pekerja melakukan aktivitas pekerjaannya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Edistasius Endi menyampaikan, "Kami memberikan ucapan terima kasih kepada BPJamsostek Manggarai Barat yang telah peduli dalam melindungi para pekerja, baik pekerja formal maupun informal yang berada di Manggarai Barat."
Santunan yang diberikan kepada ahli waris merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan terhadap rakyatnya.
“Dalam hal ini saya menghimbau agar semua perusahaan / pemberi kerja maupun pekerja informal, dapat segera mendaptarkan perkerjanya maupun dirinya sendiri kevdalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ardi menjelaskan, beasiswa yang diberikan merupakan salah satu manfaat disamping manfaat Jaminan Kematian yang diberikan BPJamsostek kepada ahli waris tenaga kerja meninggal dunia, atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap dan atau meninggal dunia.
Adapun besaran beasiswa tersebut yaitu Rp1,5 juta per tahun untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Rp2 juta per tahun untuk tingkat SMP, Rp3 Juta per tahun untuk tingkat SMA, dan Rp12 Juta per tahun untuk tingkat Perguruan Tinggi. Dimana diberikan kepada maksimal dua orang anak, dan diberikan sampai anak tersebut menyelesaikan pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi.
Ardi mengharapkan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat semakin lebih ditingkatkan melalui keikutsertaan seluruh tenaga kerja non-ASN/tenaga honorer/tenaga kerja daerah yang ada di jajaran Manggarai Barat. Setiap pekerjaan memiliki potensi risiko. Risiko itu melekat dalam setiap aktivitas. Risiko tidak dapat dihilangkan, namun dampaknya dapat diminimalisir. Lebih baik diantisipasi, ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Armada Kaban, Kepala BPJamsostek Nusa Tenggara Timur, mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Manggarai Barat yang telah melindungi tenaga kerjanya dalam program BPJamsostek. Hal tersebut sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Saya yakin dalam periode kepemimpinan Edistasius Endi, BPJamsostek dapat mengambil peran dalam mewujudkan Manggarai Barat Bangkit dan Mantap. Bangkit dari kemiskinan dan ketertinggalan serta mantap dalam lapangan pekerjaan. (*/pol)
