KPU Ende Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ende melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE-Berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ende melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Ketua KPU Kabupaten Ende, Adolorata Maria Da Lopez Bi mengatakan hal itu dalam keterangan persnya di Ende, Jumat (7/5/2021) di Kantor KPU Kabupaten Ende.
Dijelaskan untuk periode Bulan April 2021 dengan rincian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan jumlah pemilih sebanyak 171.083 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 80.170 dan pemilih perempuan berjumlah 90.913 yang tersebar di 21 kecamatan.
Jumlah pemilih baru sebanyak 270 dan jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 61 pemilih, yang tersebar di 21 kecamatan,ujar Adolorata Maria Da Lopez Bi.
Baca juga: Kelompok Usaha Syalom, Desa Kuakalo, Taebenu Benahi Sistim Marketing Ternak Ayam
Baca juga: Atas Dampingan LPMM, Orangtua PAUD Pilanuku Amarasi Sukses Kembangkan Sapi Potong
Dia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende sangat mengharapkan informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
"Masukan dan tanggapan dapat dilapor ke Kantor KPU Kabupaten Ende yang beralamat di Jalan Durian, setiap hari kerja dan jam kerja yaitu Senin sampai dengan Jumad jam 08.00 - 16.00 Wita. Masukan dan tanggapan melalui online dengan http://bit.ly/tanggapanDPB-KPUEndeTahun2021 ,"kata Maria.
Maria mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende bahwa untuk kepentingan pemutahkiran data pemilih Kabupaten Ende siap menggandeng semua pihak terkait baik itu pemerintah maupun pihak swasta juga sekolah maupun tokoh masyarakat serta kepala desa dan camat di seluruh wilayah Kabupaten Ende.
Baca juga: LPMM Dorong Wirausaha Sosial untuk PAUD dengan Mendesain Proposal Mendapatkan Dana Hibah
Baca juga: Kronologi Bupati Mabar Laporkan Oknum Mahasiswa yang Diduga Lakukan Penghinaan Via Medsos
Sehingga dengan demikian dapat diperoleh data pemilih yang benar-benar valid guna mengikuti berbagai proses politik Pemilu baik Pemilu Legislatif maupun Pilkada serta Pilpres.
Menurut Maria, dalam persoalan data pemilih harus diperoleh data yang valid sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudia hari pada saat pelaksanaan hajatan politik.
"Dalam setiap tahapan kehidupan pasti ada yang pindah domisili baik datang maupun pergi juga meninggal maupun ada pemillih baru karena usia juga pensiuan TNI dan Polri. Data terkait pemilih bisa saja bertambah maupun berkurang. Hal ini yang harus terus diperbaharui sehingga bisa didapatkan data yang valid," kata Maria.
KPU Kabupaten Ende ujar Maria mengharapkan dukungan dan peran serta masyarakat terutama kepala desa maupun lurah karena mereka yang paling tahu mengenai keberadaan warganya.
Sementara Ketua Devisi Perencanaan Program dan data KPU Kabupaten Ende, Fransiska D Naga mengatakan bahwa untuk menjaring pemilih pemula, KPU Kabupaten Ende senantiasa berkoordinasi dengan berbagai komponen terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende maupun para kepala desa dan juga camat serta pihak sekolah SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Ende.
"Para siswa SMA dan SMK adalah pemilih pemula yang juga memiliki hak untuk menjalankan hajatan Pemilu maka mereka harus didata. Ini adalah bagian dari proses pemuhtakiran data pemilih," katanya.
Menurutnya dengan adanya data pemilih yang valid maka proses Pemilu bisa berjalan dengan baik dimana hak-hak politik warga bisa tersalurkan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)