Breaking News

Teken Kerja Sama, Pegawai non-ASN Kota Kupang jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Teken Kerja Sama, Pegawai non-ASN Kota Kupang jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., menghadiri d

Penulis: Paul Burin | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
SAKSIKAN - Walikota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kedua dari kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota Kupang dengan Kepala BPJamsostek NTT, Armada Kaban (kedua dari kanan) terkait perlindungan sosial BPJamsostek bagi pegawai Non ASN di Kota Kupang, Rabu (5/5).       Area lampiran     

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Armada Kaban menyampaikan pada bulan April, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres Nomor  2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 

Dalam Inpres tersebut BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.

Untuk Kota Kupang sendiri, terdapat 33.979 tenaga kerja aktif, di antaranya 2.300 tenaga kerja Non ASN lingkungan Pemerintah Kota Kupang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 Dirinya berharap pihaknya mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada tenaga kerja Non ASN tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 Kaban melaporkan berdasarkan data yang diperoleh masih ada guru-guru PTT di 26 sekolah di Kota Kupang yang belum terdaftar, terutama guru komite sekolah. 

Turut hadir mendampingi Walikota  Kupang, Staf Ahli Wali Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang, S.Sos, M.Si; Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Agus Ririmasse, AP, M.Si; Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, SH, M.Si; para Pimpinan Perangkat Daerah serta para  camat se-Kota Kupang. (*/pol)

SAKSIKAN - Walikota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kedua dari kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota Kupang dengan Kepala BPJamsostek NTT, Armada Kaban (kedua dari kanan) terkait perlindungan sosial BPJamsostek bagi pegawai Non ASN di Kota Kupang, Rabu (5/5).
 
 
 
Area lampiran
 
 
SAKSIKAN - Walikota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (kedua dari kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama Pemerintah Kota Kupang dengan Kepala BPJamsostek NTT, Armada Kaban (kedua dari kanan) terkait perlindungan sosial BPJamsostek bagi pegawai Non ASN di Kota Kupang, Rabu (5/5).       Area lampiran     (istimewa)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved