Pengungsi Afghanistan di Kupang Minta UNHCR, Pemda NTT, Selamatkan Mereka
Masalah mental menjadi hal paling rentan yang dikuatirkan dialami oleh ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM – Masalah mental menjadi hal paling rentan yang dikuatirkan dialami oleh ratusan Pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT. Hal ini terjadi karena mereka terlalu lama berada di shelter house di Kupang NTT, sehingga mereka tidak diproses untuk pindah ke negara lain.
Karenanya mereka berharap bisa dipindahkan ke daerah lain di Indonesia yang memiliki community house sehingga mereka bisa masuk dalam proses berpindah ke negara lain.
Bahkan sudah ada beberapa pengungsi Afghanistan yang harus ditangani secara medis dan itupun tdak menunjukkan hasil yang baik. Karenanya mereka berharap IOM, UNHCR, Pemerintah NTT, media dan berbagai pihak bisa membantu mereka.
Demikian kebutuhan pengungsi Afghanistan di Kupang yang diungkapkan oleh sejumlah pengungsi Afghanistan di Kupang, Provinsi NTT, Hasana Husaini, Kubra Hasani, Zahra Rahimi, Laila Hadari, Mohaddese, Yegane, Zahra Rahimi.
• Lagi, Pengungsi Afhanistan di Kupang NTT Kembali Datangi Kantor IOM Tuntut Hak Hari Kedua
• Curhatan Pengungsi Afganistan, Kami Seperti Burung Dalam Sangkar Tolong Buka Hatimu IOM & UNHCR
Para pengungsi Afghanistan telah melakukan aksi damai di Kantor OM Kupang sejak tanggal 28 April 2021 hingga saat ini.
Kubra mengatakan hari ini, Senin (3/5/2021) adalah hari keempat mereka melakukan aksi demo di Kantor IOM Kupan. Menurut Kubra tuntutan mereka masih tetap sama.
"Disini kita sudah lama menjadi pengungsi selama 3 - 4 tahun tapi tetap tinggal di shelter. Mestinya kami tinggal di community House," kata Kubra Hasani.
Kubra berharap UNHCR dan IOM bisa membuat community House di Kupang. Karena daerah dengan status community house para pengungsi afghanistan bisa diproses ke negara lain. Sedangkan daerah dengan status Shelter House tidak memungkinkan pengungsi diproses ke nagara lain.
"Kami minta dibuatkan Community House di Kupang, kalau tidak maka kami tidak bisa diproses. Kami ingin masuk dalam proses. Atau kami mau pindah ke kota lain yang ada community houses agar bisa diproses," minta Kubra Hasani.
Kubra Hasani mengungkapkan banyak masalah yang dihadapi pengusngsi afghanistan di Kupang. Namun saat ini masalah utama yang mesti menjadi perhatian adalah bagaimana IOM dan UNHCR bisa memproses mereka ke nagara lain.
"Sekarang masalah kita bukan keuangan, bukan kamar yang kurang. Masalah itu memang ada tapi sekarang itu tidak penting lagi karena masalah mental yang terpenting. Kita pikir, kita ingin dan dipindahkan ke community house sehingga kita bisa proses pindah ke negara lain dan bisa hidup normal, hidup biasa. Sekarang kita tidak mau urus masalah keuangan, kamar, tidak," kata Kubra Hasani dalam bahasa Indonesia.
Jika di Kupang IOM dan UNHCR tidak bisa mengubah Shelter House menjadi Community house maka ada baiknya, para pengungsi dipindahkan ke daerah lain di Indonesia yang memiliki status community house.
Terkait belum bisa dilakukan pertemuan face to face dengan IOM, menurut Kubra, akhir pakan lalu, IOM melakukan virtual zoom dengan pengungs. Namun, ternyata dalam virtual zoom itu, IOM tidak mengijinkan beberapa pengungsi khususnya yang berdemo untuk ikut dalam zoom meeting itu.
Namun IOM hanya mengijinkan pengungsi yang tidak ikut demo itu yang bisa ikut zoom meeting. Karenanya bagi Kubra virtual zoom itu tidak lagi bermanfaat.
"Mereka tidak kasih ijin kita ikut zoom meeting, karena kita demo, kita yang ikut demo tidak ikut dalam zoom meeting," kata Kubra Hasani.
Menurut Kubra hasil Selasa (4/5/2021) akan ada zoom meeting dengan UNHCR. "Ada Meeting zoom dengan UNHCR tapi kita yakin itu tidak ada hasil. Kita tetap demo disini, karena ikut meeting tapi kita yakin tidak ada hasil," sesal Kubra Hasani.
Kubra mengaku tidak lagi mempercayai IOM atas apa yang sudah dilakuan IOM selama ini. Hari pertama mereka berdemo mereka dijanjikan oleh IOM melalui pihak kepolisian bahwa IOM akan menemui mereka secara lansgung di hotel, tapi hal itu tidak terwujud.
Lalu mereka ditawarkan zoom meeting bersam IOM, namun dalam zoom meeting bersama IOM itu juga, pengungsi yang vokal dan berdemo malah tidak diijinkan ikut dalam zoom meeting.
"Kami tidak percaya IOM. Kita yakin mereka tidak tediak, tidak tanggungjawab. Kalau kami yakin, kita tidak demo disini," kata Kubra Hasani.
Kubra berharap pihak lain yang berwenang seperti UNHCR, Pemerintah Daerah NTT, Departemen Hukum dan HAM, Media, bisa membantu mereka dan bisa berbicara dengan IOM agar tuntutan pengungsi bisa diwujudkan.
“Kita ingin bantuan dari pemeirntah, dari UNHCR, dari POlisi, dari media agar bisa mendengar kita punya suara dan memaksa IOM bisa membantu kita,” harap Kubra Hasani.
Hal yang sama dikatakan Zahra Rahimi yang berharap agar IOM bisa memproses pengungsi di Kupang untuk bisa pindah ke kota lain yang memiliki Comunity House sehingga mereka bisa diproses untuk pindah ke negara lain.
"Karena disini sudah lama sekali, sudha bertahun-tahun kami menghabiskan waktu kami. Kami hanya butuh proses untuk bisa pindah jika mereka tidak bisa penuhi keinginan kami untuk segera memindahkan kami ke community house," kata Zahra Rahimi.
Menurut Zahra Rahimi, selama berada di Kupang, para pengungsi, khususnya anak-anak, bisa bertumbuh tapi masalah mental atau mental depresi tidak bisa dihindari.
"Ada banyak dari kami mengalami mental depresi. Kadang dengan depresi mereka bisa menyakiti diri sendiri. Kami merupakan korban dari proses yang tidak jelas tapi kami tidak punya pilihan. Merek tidak bisa menahan kami seumur hidup disini,” kata Zahra.
Zahra Rahimi juga meminta organisasi dunia dan semua pihak bisa membantu pengungsi Afghanistan yang ada di Kupang. “Saya minta organisasi dunia, Pemerintah Indonesia bisa membantu kami, bisa bicara dengan IOM agar bisa membantu kami. Tolong pindahkan kami dari sini ke Community house,” kata Zahra Rahimi.
Laila Hadari mengatakan, pengungsi khususnya perempuan dan anak rentan mengalami masalah mental. Dan yang dilihatnya selama ini, jika ada yang mengalami masalah mental, akan dibawa ke rumah sakit dan hanya diberikan obat, seperti obat penenang atau obat tidur.
Bagi Laila Hadari hal itu tidak bisa menyelesaikan masalah mental dimaksud, karena sebenarnya masalah mental itu terjadi lantaran mereka terlalu lama berada di shelter house sehingga tidak bisa diproses ke Negara lain.
“Sampai kapan kami harus minum obat terus, obat penahan rasa sakit misalnya. Kami butuh pertolongan. Kami ingin proses. Banyak dari kami diberi obat pengurang rasa sakit selama 2 tahun lebih. Kalau kami kasih tahu ke IOM tentang depresi, mereka bilang stop drama,” kata Laila Hadari.
Hal senada diungkapkan Yegane yang sangat kuatir masalah mental ini akan dialami semua pengungsi termasuk dia dan teman-temannya yang maish remaja. Dan masalah mental ini terjadi karena mereka tidak diproses ke negara lain.
“IOM tidak berusaha menyelesaikan proses pemindahan kami. Mereka hanya ingin kami diam, tak bicara. Kalau melaporkan ke IOM, IOM bilang apa yang diadukan tentang gangguan kesehatan mental itu hanya candaan saja,” sesal Yagane.
Farzana Husaini yang sedang hamil berharap IOM bisa melihat kebutuhan dan tuntutan mereka. “Kenapa kami menuntut ke IOM karena IOM yang punya kewenangan untuk urus kepindahan kami dan mengurus masalah pengungsi,” kata Hasana Husaini.
Farzana Husaini mengatakan, jika di Kupang tidak bisa dibuatkan community house yang memungkinkan mereka bisa diproses ke nagara lain, maka IOM hendaknya bisa memindahkan mereka ke daerah yang memiliki community house. “Itu hak kami untuk bisa pindah ke community house. Kami sangat menderita dengan situasi ini,” kata Farzana Husaini.
Farzana Husaini sangat prihatin dengan nasib teman-temannya seperti Husein yang diduga mengalami masalah mental sehingga tak lagi bisa bicara selama beberaa waktu terkahir ini.
“Husein ada di Kupang Inn Hotel, tidak bisa bicara karena mengalami gangguan mental,” kata Hasana Husaini dibenarkan teman lainnya.
PIhak IOM belum ada konfirmasi. Hingga Selasa (2/5/2021), mail yang dikirimkan Pos Kupang kepada pihak IOM sebagaimana yang diminta oleh IOM belum juga dibalas. Pihak IOM Kupang, Asni, melalui WA nya tanggal 3 Mei 2021 mengatakan, mail pos kupang sudah diteruskan. Namun karena staf yang bertugas harus dirawat di rumah sakit.
“Kami masih menunggu persetujuan pimpinan misi untuk dapat langsung memberikan feedback terhadap pertanyaan ibu. Silahkan menunggu jika masih berkenan,” tulis Asni di WA nya pagi hari.
Lalu pada siang harinya, Asni meminta Pos Kupang untuk kembali mengirimkan mail ke alamat mail yang lain. (poskupang.com, novemy leo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pengungsi-afganistan-201.jpg)