ICW Beber Tren Penindakan Kasus Korupsi Caturwulan 1 di NTT
Penanganan kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT)mendapat perhatian Indonesia Corruption Watch ( ICW)
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Penanganan kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT)mendapat perhatian Indonesia Corruption Watch ( ICW).
Bersama dengan AJI Kupang, Indonesia Corruption Watch ( ICW) telah melakukan pemantauan mengenai tren penindakan kasus korupsi sejak caturwulan I 2021.
Pemantauan tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap kasus korupsi yang disidik dan kinerja penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Dalam diskusi yang berlangsung di Cafe Seven House Kupang, Selasa, 4 Mei 2021 sore, ICW membeberkan Hasil Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi dan Kinerja Penegak Hukum selama Caturwulan I 2021 di NTT.
Baca juga: Dinas Kesehatan Minta Guru-Guru Segera Ke Faskes Terdekat Untuk di Vaksin
Baca juga: Chelsea Vs Real Madrid Semifinal Leg 2 Liga Champions Kamis Dini Hari Ini Nanti, Tugas Berat Madrid?
Hadir Sebagai pembicara, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ketua AJI Kupang Marthen Bana dan Akademisi dan Ketua PAKU UNDANA, Bill Nope.
Diskusi yang berlangsung mulai pukul 18.30 Wita itu diikuti jurnalis media cetak, radio, televisi dan online. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)