DLS Korban Pelecehan Apresiasi Kinerja Penyidik Polres TTS, Simak Infonya
DLS Korban Pelecehan Apresiasi Kinerja Penyidik Polres TTS, Simak Infonya
DLS Korban Pelecehan Apresiasi Kinerja Penyidik Polres TTS, Simak Infonya
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - DLS korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa memberikan apresiasi atas kinerja Penyidik Polres TTS dalam menangani kasus dugaan pelecahan seksual yang dilaporkannya. Pasalnya, penyidik telah menetapkan Jean Neonufa sebagai tersangka dan menahannya.
" Saya berikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada penyidik Polres TTS atas profesionalismenya dalam menangani kasus tersebut. Terima kasih karena sudah menetapkan tersangka dalam kasus yang menimpah saya ini," ungkapnya.
Keluarga besar Soru yang diwakili Yusuf Soru juga memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres TTS dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban DLS. Keluarga mengapresiasi profesionalisme penyidik Polres TTS.
" Mewakili keluarga besar memberikan apresiasi atas kinerja Penyidik Polres TTS yang begitu profesional dalam menangani kasus yang menimpah adik kami," ujar pria yang juga merupakan adik kandung DLS imi
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem yang juga mantan ketua DPRD TTS periode 2014-2019, Jean Neonufa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban DLS, warga Kota Soe. Hal ini dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti dalam kasus tersebut.
Baca juga: Tim Mutiara Hitam Persipura Keok saat Uji Coba Lawan PSG Pati, Pelatih Jacksen Akui Petik Pelajaran
Jean sendiri menjalani menjalani pemeriksaan dengan menyandang status sebagai tersangka pada Senin (3/5/2021). Usai diperiksa, pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS ini, langsung ditahan penyidik. (din)
Baca juga: kabar Sedih, PSIS Semarang Kehilangan 3 Bek, Kok Tak Buru-buru Cari Pengganti ? Ini Alasannya Info
