Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Mei 2021 BUMN Perum Jasa Tirta Untuk D4 S1, Cek Syarat dan Link Lamar

Cek Lowongan Kerja Mei 2021 BUMN Perum Jasa Tirta Untuk D4 S1, Cek Syarat dan Link Lamar, masih ada kesempatan melamar

Editor: Hermina Pello
Web jasa tirta
Lowongan Kerja Jasa Tirta 1. Lowongan Kerja Mei 2021 BUMN Perum Jasa Tirta Untuk D4 S!, Cek Syarat dan Link Lamar 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Berikut ini Info lowongan kerja terbaru Mei 2021 untuk Anda yang masih mencari pekerjaan.

Info lowongan kerja terbaru pada Mei 2021 berasal dari badan usaha milik negara (BUMN) Perum Jasa Tirta I.

Dilansir dari Recruit.jasatirta1.co.id, Perum Jasa Tirta I membuka lowongan kerja terbaru pada Mei 2021 untuk lulusan minimal Sarjana Terapan (D4) hingga Sarjana (S1). Lowongan kerja terbaru Mei 2021 di BUMN ini terbuka hingga 22 Mei 2021.

Perum Jasa Tirta I merupakan salah satu perusahaan BUMN yang ditugasi untuk mengelola pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan wilayah daerah aliran sungai.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pelindo III Masih Terbuka Hingga 31 Mei 2021

Baca juga: Lowongan Kerja Baru Mei 2021 Dari BUMN PT SMF untuk Marketing Bagi S1, Syarat dan Alamat Lamar

Dalam lowongan kerja terbaru Mei 2021, BUMN Jasa Tirta I membutuhkan sumber daya manusia untuk mengisi pos pekerjaan Staf Hukum dan Staf Akuntan.

Untuk mengisi lowongan kerja terbaru Mei 2021 di BUMN Jasa Tirta I, ada syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi.

Syarat umum lowongan kerja terbaru Mei 2021 di BUMN Jasa Tirta I

Warga Negara Indonesia

Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa

Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia

Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana

Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Republik Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada 31 Desember 2021

Nilai IPK minimal 3,00

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved