Polisi terlibat narkoba
Bukan Tangkap Pelaku, Oknum Polisi Malah Ikut Nyabu Bareng Pengedar Narkoba, Nasibnya Berakhir Pilu
Bukan Tangkap Pelaku, Oknum Polisi Malah Ikut Nyabu Bareng Pengedar Narkoba, Nasibnya Berakhir Pilu
Bukan Tangkap Pelaku, Oknum Polisi Malah Ikut Nyabu Bareng Pengedar Narkoba, Nasibnya Berakhir Pilu
POS-KUPANG.COM, BANTAENG - Tak pantas jadi teladan dan panutan. Bukannya tangkap pelaku, oknum polisi berinisial A (33) di Mapolres Bantaeng, Sulawesi Selatan malahikut nyabu bareng pengedar narkoba.
Nasibnya berakhir pilu. Ia diringkus teman sendiri karena terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Oknu polisi itu ditangkap di dalam kamar H (36) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jl Tinumbu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 22.53 Wita.
"Tim menemukan H bersama A, di dalam Kamar sambil tidur-tidur," kata Paur Humas Polres, Bantaeng, AIPTU Syamsuddin Latif kepada TribunBantaeng.com, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Diintai Selama 2 Hari oleh Tim Mabes Polri Oknum Perwira Polisi yang Pesta Narkoba Ditangkap
Baca juga: Sat Narkoba Polres Manggarai Ungkap 2 Pelaku Narkotika Jenis Sintetis Seberat 10,46 gram
Tim Sat Narkoba Polres Bantaeng awalnya bergerak untuk meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika inisial R (20).
R ditangkap di sebuah pondok di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu," ujarnya.
Satu paket sabu itu didapatkan R dari H.
Dari informasi itu, Tim Sat Narkoba Polres Bantaeng langsung mendatangi rumah H.
Ketika tiba dan dilakukan penggeledahan, saat itulah oknum polisi A ditemukan bersama H.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti milik H berupa tiga lembar saset bekas sabu, lima biji korek gas.
Dua potongan pireks kaca, tiga batang sendok sabu dari pipet air mineral.
Kemudian, tiga batang pipet bentuk L sambungan botol bong, satu batang pipet biasa, dan uang tunai Rp 410 ribu.
"Hasil interogasi penyidik yang dituangkan dalam BAP, H menyampaikan bahwa A datang ke rumahnya sesaat setelah R datang membeli," jelasnya.
Baca juga: Diduga Bawa Narkoba, IRT Asal Makassar Ditangkap Polisi di Manggarai Barat
Baca juga: Pemilik Narkoba di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi, Simak Info Terbaru
Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)
Selain itu, H mengaku bahwa dia mengenal A sejak tahun 2020. Dan tidak pernah menggunakan narkoba saat sedang bersama dengan A karena menghargai profesi A sebagai personel Polri.
Namun, itu semua dibantah dari hasil pemeriksaan urine A yang positif.
"Dari hasil pemeriksaan urine secara laboratoris pada Labfor Makassar diketahui urine A positif mengandung Methamfetamina Narkotika golongan 1," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Bantaeng Nyabu, Ditangkap Bareng Pengedar Dalam Kamar