Ramadan 2021

Mutiara Ramadan: Sholat Idul Fitri, Hukumnya Menurut 4 Madzhab dan Keutamaannya

Mutiara Ramadan: Sholat Idul Fitri, Hukumnya Menurut 4 Madzhab dan Keutamaannya

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Mutiara Ramadan: Sholat Idul Fitri, Hukumnya Menurut 4 Madzhab dan Keutamaannya
ISTIMEWA
Mochammad Irfanuddin Alluqman

Pendapat ini dikemukakan mahdzab Imam Hambali. Fardhu kifayah adalah hukum yang bersifat wajib bagi umat muslim secara kesatuan. Maka dari itu, hukumnya adalah pada kesatuan umat Islam. Karena sifat fardhu kifayah maka jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka sudah cukup.

3. Fardhu 'ain

Pendapat ini datang dari mahzab Imam Hanafi. Hukum fardhu 'ain berarti ibadah yang wajib bagi setiap muslim atau muslimah. Untuk itu jika tidak dilakukan maka akan berdosa.

Keutamaan sholat Idul Fitri

Sama dengan melakukan ibadah-ibadah lainnya, melakukan sholat Idul Fitri juga memiliki beberapa keutamaan. Berikut keutamaan-keutamaan yang akan didapatkan dari melaksanakan sholat Idul Fitri:

1. Mengagungkan asma Allah

Dengan melaksanakan sholat Idul Fitri, pasti akan mengucapkan asma Allah berkali-kali terutama kalimat takbiratul ikhram "Allahu Akbar" sebanyak 7 kali. Dan di antara seruan takbir tersebut hendaknya membaca kalimat sebagai berikut;
Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii

Artinya: "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku."

Dengan begitu akan mendapatkan pahala dari mengagungkan dan mengucapkan atau berdzikir atas nama Allah.

2. Sholat berjamaah

Sholat Idul Fitri umumnya dilaksanakan secara berjamaah. Karenanya, para pelakunya akan mendapatkan pahala sholat berjamaah yang besar.

Hal ini terdapat dalam firman Allah pada surat Al Baqarah ayat 43 yang menganjurkan untuk mengerjakan sholat berjamaah.

Wa aqiimus-salaata wa aatuz-zakaata warka'u ma'ar raaki'iin
Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang rukuk."

Saat sholat berjamaah, tidak akan memandang bulu, suku, jabatan, rupa, dan hal-hal lainnya. Selagi mereka bersujud kepada Allah dan membesarkan Allah, melaksanakan sholat, maka ia adalah saudara semuslim yang harus dijaga.

3. Silaturahmi sesama muslim

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved