Munarman ditangkap polisi
Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Keterlibatannya di Jaringan Terorisme
Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Keterlibatannya di Jaringan Terorisme
Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Keterlibatannya di Jaringan Terorisme
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Nasib buruk sedang dialami Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Pengacara Habib Rizieq Shihab yang dikenal tempramental itu harus menerima kenyataan ditangkap dan dijebloskan ke balik jeruji.
Munarman ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Munarman disinyalir terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman telah menjalani penahanan atas dugaan tindak pidana terorisme.
Baca juga: Sepak Terjang Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme
Baca juga: Begini Jejak Karir & Profil Lengkap Munarman Pengacara Rizieq Shihab yang Kini Diringkus, Bikin Syok
Ia menuturkan pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ahmad juga menjelaskan bahwa tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.
"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.
Baca juga: Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan
Baca juga: Munarman Tak Berkutik Dicecar Najwa Shihab Soal Baiat ISIS di Makassar, Intel BIN Sebut Begini, Apa?
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Berita terkait Munarman ditangkap polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya,