Sepak Terjang Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Sepak Terjang Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pengacara Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Diduga terkait tindak pidana terorisme
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel, Begini Reaksinya
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut. Seperti apa sosok Munarman?
Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968.
Dikutip dari Kompas.com 6 Juni 2008, Munarman sebelumnya mengawali karier dari bawah. Dia terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang tahun 1995.
Selang dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.
Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.
Kariernya berlanjut hingga dia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dan pindah ke Jakarta.
Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI.